Saat ini Indonesia termasuk dalam kategori negara berkembang. Sebagai negara berkembang,
Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo sangat peduli dengan sistem infrastruktur.
Berdasarkan informasi APBN 2019, anggaran infrastruktur sebesar 415 Triliun diarahkan untuk
mendukung penguatan konektivitas, penyediaan perumahan, dan ketahanan pangan. Salah satu
proyek infrastruktur yang menggunakan dana dari APBN adalah proyek LRT di Indonesia. PT Len
Industri adalah salah satu perusahaan BUMN di Indonesia yang turut berperan dalam kelangsungan
proyek LRT di Indonesia dengan menawarkan jasa pembangunan persinyalan kereta api. Namun
dalam proyek sebelumnya, Unit Bisnis Sistem Transportasi menghadapi beberapa resiko yang
diakibatkan oleh penundaan proyek yaitu Vandalism, Cost of Delay, Cost of Money, and
Opportunity Costs. Untuk meminimalisir resiko terjadinya penundaan proyek dimasa yang akan
datang maka penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko potensial yang mungkin terjadi
pada projek baru di Unit Bisnis Sistem Transportasi. LRT Bandung Raya menjadi salah satu proyek
dalam tahap perencanaan di Unis Bisnis Sistem Transportasi. Penelitian menggunakan kriteria
risiko yang tercantum dalam PMBOK, menggunakan metoda 7’s Framework McKinsey dan
PESTEL untuk menganalisis resiko internal serta eksternal perusahaan, serta melakukan penilaian
resiko dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mendapatkan prioritas
resiko dalam projek. Analisis risiko dalam penelitian ini menunjukan bahwa LRT Bandung Raya
memiliki 4 risiko ekstrem, 17 risiko tinggi, 18 risiko sedang, dan 2 risiko rendah.