Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara opini audit pemerintah
dan kecurangan di pemerintah daerah di Indonesia. Kami menggunakan analisis
regresi logistik untuk menguji hipotesis menggunakan sampel dari 28 pemerintah
daerah di provinsi Jawa Barat pada periode tahun fiskal 2012 hingga 2017. Kami
menemukan bahwa opini audit secara signifikan mempengaruhi kecurangan.
Terdapat hubungan yang kuat antara opini audit dan kecurangan. Selain itu,
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada pemerintah daerah dapat
mencerminkan kondisi nyata pemerintah daerah dalam tata kelola dan
akuntabilitas yang baik. Model yang kami kembangkan secara konsisten dapat
mengukur kecurangan dengan mengganti variabel dependen menjadi denda dan
nilai kerugian negara. Penelitian ini memberikan saran yang berguna untuk
lembaga pemeriksaan negara yaitu BPK RI tentang pentingnya audit pemerintah
yang berkesinambungan. Tindak lanjut rekomendasi audit memainkan peran
penting dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal, akuntabilitas, tata
kelola, dan transparansi. Peningkatan ini akan mengurangi tingkat penipuan di
pemerintah daerah. Penelitian ini tidak hanya mengisi kesenjangan beberapa
literatur sebelumnya tentang bagaimana mengurangi kecurangan dengan
mempertimbangkan peran audit tetapi juga mengukur peran audit pemerintah
dalam mengurangi dan mencegah kecurangan.