digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Muhammad Farhan Rizaldi
PUBLIC Alice Diniarti

Batas daerah merupakan hal dasar dalam sebuah pemerintahan daerah. Perbedaan batas wilayah dapat memicu banyak permasalahan. Batas wilayah di Indonesia masih banyak yang belum definitif atau disepakati terutama batas wilayah desa. Penetapan dan penegasan batas daerah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri. Integrasi data spasial wilayah administrasi dirasa dapat dijadikan solusi untuk mempercepat proses penegasan batas wilayah administrasi serta memberikan sebuah metode penyimpanan data yang terintegrasi satu sama lain. Integrasi data spasial wilayah administrasi akan mengacu dan mengadaptasi penentuan batas dengan metode kartometrik dengan penggunaan spasial database management system (DBMS). Penggunaan spasial DBMS memiliki banyak keuntungan dalam tramenyimpan dan mengintegrasikan data batas wilayah. Data batas dan wilayah administrasi dapat dikembangkan menjadi basis data yang lebih besar sehingga nantinya wilayah administrasi dengan tingkatan lebih tinggi dapat menghimpun data dari wilayah administrasi terkecil dengan tidak perlu menyimpan data secara berulang.