digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira

DAFTAR Ni Made Rika Krisanti
PUBLIC Yoninur Almira



Konsep pengembangan berkelanjutan pada kawasan perkotaan merupakan paradigma baru dalam mengatasi permasalahan yang diakibatkan oleh aktivitas urbanisasi. Prinsip pengembangan kawasan perkotaan secara berkelanjutan didasari oleh aspek lingkungan, ekonomi dan soisal. Pemeliharaan dan perlindungan ruang terbuka hijau (RTH) yang bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan, merupakan suatu pendekatan dalam mencapai kawasan perkotaan yang berkelanjutan. Dibutuhkan pengelolaan RTH untuk mencapai kualitas RTH yang dapat memberikan fungsi dan manfaat terhadap lingkungan perkotaan. Prinsip Perencanaan Infrastruktur Hijau merupakan perkembangan studi saat ini mengenai pengelolaan RTH yang bertujuan sebagai perlindungan dan pengembangan elemen ruang hijau. Prinsip Perencanaan Infrastruktur Hijau terdiri dari prinsip Integrasi, Konektivtias, Multifungsi, dan Multi-skala. Prinsip tersebut dicapai dengan pendekatan terhadap arahan rencana pada kebijakan publik mengenai perencanaan atau pengembangan RTH kawasan perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan ruang terbuka hijau dalam mencapai perkotaan berkelanjutan di Kawasan Perkotaan Mangupura, Kabupaten Badung, Bali. Ruang lingkup penelitian ini adalah RTH publik pada wilayah studi. Strategi pengelolaan RTH dirumuskan berasarkan aspek dasar pengelolaan RTH dan arahan rencana strategis pengembangan RTH sesuai dengan Prinsip Perencanaan infrastuktru Hijau. Aspek dasar pengelolaan RTH terdiri dari produk hukum/politik, arahan strategi, dukungan anggara, keterampilan tenaga kerja, pemahaman pengelolaan, dan keterlibatan pihak lain. Seluruh aspek pengelolaan RTH pada wilayah studi diidentifikasi melalui kegiatan wawancara dengan perangkat daerah yang berwenang di Kabupaten Badung. Sementara arahan rencana strategis pada pengelolaan RTH diidentifikasi melalui analisis kesesuaian dokumen kebijakan yang memiliki relevansi terhadap pengembangan RTH pada wilayah studi terhadap prinsip Perencanaan Infrastruktur Hijau. Strategi dirumuskan dengan analisis SWOT berdasarkan hasil identifikasi faktor internal dan ekspernal pada aspek pengelolaan dan keseuaian arahan kebijakanii terhadap Prinsip Perencanaan Infrastruktur Hijau. Prioritas alternatif strategi yang dihasilkan analisis SWOT dirumuskan melalui matriks QSPM. Strategi yang dirumuskan bertujuan untuk memanfaatkan potensi RTH saat ini dan sebagai solusi dari persoalan pengelolaan yang dihadapi oleh perangkat daerah Kabupaten Badung. Temuan pada studi ini secara garis besar menunjukkan aspek dasar pengelolaan RTH pada wilayah studi masih menjadi persoalan dalam upaya perencanaan dan pengnembangan RTH. Arahan kebijakan pada wilayah studi belum mencakup pertimbangan pengelolaan RTH yang komperehensif. Hasil alternatif strategi dalam mencapai pengelolaan RTH adalah mewujudkan rencana strategis perencanaan dan pengelolaan RTH sebagai pedoman kegiatan pengelolaan RTH yang komperehensif. Arahan kebijakan dan rencana strategis dihasilkan merujuk pada pengembangan RTH yang menyesuaikan dengan prinsip-prinsip Perencanaan Infrastruktur Hijau.