Perbankan Islam merupakan sistem perbankan yang sesuai dengan prinsip Syariah dan didasarkan
pada ekonomi Islam. Menimbang Islam sebagai agama mengajak semua pengikutnya untuk
melayani masyarakat, bank Islam dituntut untuk melakukan tanggung jawab sosial (CSR) yang
lebih proaktif sebagai gambaran nilai-nilai Islam. Sesuai dengan penelitian pendahulu, salah satu
faktor yang paling berpengaruh terhadap CSR di bank Islam adalah politik. Maka, penelitian ini
bertujuan untuk menginvestigasi hubungan antara afiliasi politik dan CSR di bank Islam. Secara
spesifik, penelitian ini menganalisis afiliasi politik Dewan Pengawas Syariah (SSB) dan Dewan
Direksi (BOD) sebagai pembuat keputusan utama CSR dengan berfokus pada (1) bank Islam di
Indonesia, (2) bank Islam di Malaysia, dan (3) bank Islam di Indonesia dan Malaysia. Pemilihan
kedua negara ini berdasarkan pada populasi Muslim yang besar dan ambisi untuk menjadi pusat
bank Islam di Asia Tenggara. Secara keseluruhan, penelitian ini memakai data dari 14 bank Islam
di Indonesia dan 12 bank Islam di Malaysia yang masing-masing terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (Indonesia) dan Bank Negara Malaysia, selama tahun fiskal 2014-2018. Dipercaya
bahwa afiliasi politik memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan CSR di bank Islam.
Sejalan dengan penelitian pendahulu, penelitian ini menghasilkan hubungan yang signifikan dan
positif antara afiliasi politik dan CSR di bank Islam. Hasil ini didukung kuat oleh berbagai alternatif
pengukuran CSR dan afiliasi politik menggunakan panel data regresi. Secara khusus, CSR bank
Islam di Indonesia lebih dipengaruhi oleh SSB yang terafiliasi politik, sementara bank Islam di
Malaysia dan di Indonesia & Malaysia (gabungan) lebih dipengaruhi oleh BOD yang terafiliasi
politik. Penemuan ini dapat diuraikan menggunakan teori legitimasi dimana pada komunitas
terbuka, seperti di Indonesia dan Malaysia, bank Islam menerapkan CSR untuk melegitimasi
keberadaannya di masyarakat dengan menunjukkan bahwa mereka taat pada prinsip Syariah dan
nilai-nilai masyarakat. SSB dan BOD yang terafiliasi politik terbukti meningkatkan CSR karena
mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya utama dan regulasi pemerintah
terbaru. Sementara itu, perbedaan hasil antara SSB dan BOD yang terafiliasi politik dapat terjadi
karena jabatan ganda yang dipegang oleh anggota SSB mengakibatkan terbatasnya peran
pengawasan, sehingga memungkinkan BOD untuk mengambil alih keputusan mereka. Akhirnya,
menimbang hubungan positif antara afiliasi politik dan CSR, penelitian ini memberikan wawasan
baru untuk pembuat kebijakan agar menunjuk anggota SSB dan BOD yang terafiliasi politik di
bank Islam untuk meningkatkan CSR.
Kata Kunci: bank Islam, CSR, afiliasi politik, Indonesia, Malaysia