digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 3 Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 4 Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 5 Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

PUSTAKA Prasetyo Muhammad
PUBLIC Alice Diniarti

Sesuai amanat dalam perundang-undangan yang menyebutkan bahwa jalan umum dioperasikan setelah ditetapkan memenuhi persyaratan laik fungsi jalan secara teknis sehingga dapat memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan dan laik fungsi secara administratif sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara jalan. Pelaksanaan uji laik fungsi jalan masih terkendala adanya subjektivitas yang terjadi antar anggota tim uji laik fungsi jalan dalam menilai kategori kelaikan suatu ruas jalan. Hal ini disebabkan oleh cara menilai kategori kelaikan masih belum jelas sementara formulir survei laik fungsi jalan tidak menjelaskan bagaimana cara melakukan penilaian kategori kelaikan suatu ruas jalan. Menindaklanjuti permasalahan tersebut maka dilakukan uji laik fungsi jalan disertai inovasi berupa usulan cara pelakasanaan uji laik fungsi jalan agar dapat dilakukan secara mudah dan tidak menimbulkan subjektivitas antar anggota tim sehingga dapat menghasilkan kategori kelaikan yang lebih detail dan komprehensif. Selain pelaksanaan laik fungsi jalan dalam menjamin keselamatan pengguna jalan turut pula dilakukan audit keselamatan jalan. Untuk itu perlu dilakukan uji coba apakah dimungkinkan melaksanakan audit keselamatan jalan dengan mengacu data dari laik fungsi jalan. Hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa uji laik fungsi jalan dengan menggunakan cara pelaksanaan laik fungsi jalan yang diusulkan menjadikan penilaian kategori kelaikan suatu ruas jalan lebih mudah dan lebih objektif. Selain itu dengan dilakukannya audit keselamatan jalan menggunakan data dari laik fungsi jalan dapat disimpulkan pula bahwa data laik fungsi jalan kurang memenuhi kebutuhan dari audit keselamatan jalan.