digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ketut Tomy Suhari
PUBLIC Alice Diniarti

Pembangunan berkelanjutan tidak dapat terlepas dari kemajuan teknologi terutama pada bidang kadaster untuk mendaftarkan lahan di masa depan. Secara tradisional, kadaster didasarkan pada presentasi pendaftaran dan manajemen tanah secara dua dimensi (2D) kemudian ditransisi menjadi kadaster tiga dimensi (3D) karena kebutuhan akan ruang semakin meningkat. Beberapa peneliti telah membahas transisi kadaster 3D dan mengembangkan model untuk memberikan informasi serta memvisualisasikan secara detail. Salah satu model tersebut adalah Building Information Model (BIM) yang merupakan teknologi yang mampu menampilkan model bangunan secara 3D beserta informasi didalamnya serta pengembangan dari BIM menggunakan model yang berformat Industry Foundation Classes (IFC) dipergunakan untuk sharing data dan dapat membuat semantics object atau object oriented sesuai dengan kebutuhan model dan informasi untuk kadaster 3D. Dalam mengimplementasikan model BIM, IFC dan Kadaster 3D yang terlebih dahulu diperkenalkan oleh peneliti, dapat diterapkan di Indonesia akan tetapi dengan mempertimbangkan beberapa aspek terutama aspek kearifan lokal penting untuk menambahkan informasi tambahan untuk mengimplementasi kadaster 3D sehingga dapat menjelaskan terkait hak, batasan dan tanggung jawab dari kepemilikan lahan dan ruang yang sudah diatur oleh kebijakan dari peraturan yang berdasarkan kearifan lokal. Dalam penelitian ini, menggabungkan metode antara survey terestris dan fotogrametry, teknologi BIM, model dengan format IFC, serta Kadaster 3D berdasarkan kearifan lokal dengan analisis dan pendekatan right, restriction, responsibility (3R) yang dimulai dari konsep Tri Hita Karana di Bali sehingga dapat menjadi strategi dalam mengembangkan kadaster 3D yang berdasarkan BIM dan kearifan lokal di Indonesia. Hal ini dapat menjadi prototype yang dapat diimplementasikan dan memenuhi syarat dalam kadaster 2034 yaitu survey accurate, object oriented, 3D/4D, real time, global cadastre, organic cadastre sehingga dapat selanjutnya disebut kadaster masa depan.