digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak Tesis Marchella.pdf?
Terbatas Asep Kusmana
» ITB

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal adalah bagian dari pembangunan infrastruktur dasar yang memilki kaitan dengan sumber daya lainnya terutama sumber daya air. Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Medan Nomor : 640/039.KI/2015 tanggal 12 Januari 2015 ditetapkan 32 kawasan permukiman kumuh berada pada 18 kecamatan serta sebagai kota dengan proporsi penduduk terbesar ketiga di Indonesia hanya memiliki cakupan pelayanan pengelolaan air limbah sebesar 46,82%. Kondisi tersebut menuntut pemerintah kota medan berupaya lebih keras dalam mencapai target cakupan layanan sanitasi 100% pada tahun 2019 seperti target program Sustainabel Development Goals (SDG’s) pada tahun 2030. Salah satu program yang dilakukan adalah membangun IPAL komunal berbasis masyarakat di Kawasan Kumuh Kota Medan sejak tahun 2014 – 2018 pada 11 kecamatan. Menjamin keberlanjutannya diperlukan suatu kebijakan efektif berupa pemeriksaan yang objektif, sistematis, dan empiris terhadap target program. Dilakukan pengumpulan data secara primer melalui penyebaran kuesioner di 12 lokasi IPAL komunal yang mewakili menggunakan purposive sampling, sedangkan sampel responden berdasarkan rumus Yamane dengan tingkat kesalahan 5% adalah 240 rumah tangga. Hasil kuesioner akan diolah dengan multi regression linier untuk menentukan variabel yang paling berpengaruh dalam keberlanjutan pengelolaan air limbah domestik di Kawasan Kumuh Kota Medan. Kemudian berdasarkan hasil kuesioner dan pengolahan data statistik, dilakukan evaluasi kebijakan pendekatan evaluasi formal menurut Wiliam Dunn. Berdasarkan pengolahan statisik, variabel dengan Pvalues > 0,5 yang artinya berpengaruh secara signifikan terhadap keberlanjutan adalah partisipasi masyarakat, pembiayaan, dampak lingkungan, dan dukungan pemerintah.