digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sekitar tahun 2000-an operator telekomunikasi mendapatkan persentase keuntungan usaha yang besar dari layanan suara dan SMS (pesan singkat). Saat ini seiring dengan perkembangan zaman dan dimulai dengan penggunaan teknologi VOIP (Voice Over IP) kemudian diikuti dengan beralihnya pelanggan mobile menggunakan aplikasi WhatsApp, Facebook Messenger, Skype, dan aplikasi lainnya untuk berkomunikasi, mengakibatkan pendapatan perusahaan telekomunikasi terkait dengan bisnis utamanya (pesan dan suara) menjadi menguap. Pada sisi lain operator telekomunikasi harus mengeluarkan biaya CAPEX yang besar. Indosat Ooredoo merupakan salah satu operator telekomunikasi di Indonesia yang kinerja keuangannya memburuk sejak 2013. Hal ini ditandai dengan seringnya Indosat Ooredoo mengalami kerugian dan beban hutang yang selalu meningkat setiap tahunnya. Selain itu pertumbuhan pendapatan dari data tidak dapat menutup hilangnya pendapatan dari layanan suara dan SMS. Salah satu penyebabnya adalah perang harga antara Indosat Ooredoo dengan XL Axiata. Pada sisi infrastruktur pertumbuhan jumlah BTS Indosat masih kalah jauh dibandingkan Telkom dan XL Axiata. Tahun 2018 jumlah pelanggan Indosat Ooredoo turun drastis 47,37% karena regulasi pemerintah sehubungan dengan kartu SIM yang harus teregistrasi. Hal ini menunjukkan pelanggan Indosat Ooredoo bukan pelanggan yang loyal. Kemudian dilihat dari pendapatan per pelanggan, Indosat Ooredoo menempati posisi terendah. Untuk mengetahui prediksi Indosat Ooredoo ke depan terkait dengan kemungkinan bangkrut akan digunakan penilaian Altman Z dengan 4 variabel untuk perusahaan layanan. Selanjutnya dilakukan juga perbandingan nilai Altman Z Indosat Ooredoo dengan perusahaan sejenis di Indonesia dalam hal ini Telkom, XL Axiata, dan Smartfren Telecom. Perbandingan kinerja keuangan dengan perusahaan sejenis dilakukan menggunakan Keputusan Menteri BUMN No Kep-100/MBU/2002 untuk mengetahui perbaikan apa yang dapat dilakukan. Analisa Dupont dilakukan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi dalam memperbaiki kinerja keuangan Indosat Ooredoo. Berdasarkan hasil analisa menggunakan Altman Z-Score dapat diketahui bahwa Indosat Ooredoo pada 5 tahun terakhir (2014 - 2018) masuk pada zona distress, begitu juga operator telekomunikasi lainnya kecuali Telkom Indonesia. Pada perhitungan kinerja keuangan menggunakan Keputusan Menteri BUMN No Kep-100/MBU/2002 diketahui yang memiliki kinerja keuangan terbaik adalah Telkom Indonesia kemudian disusul oleh Indosat Ooredoo. Untuk memperbaiki kinerja keuangannya langkah-langkah yang dapat dilakukan Indosat Ooredoo antara lain: melakukan merger horisontal dengan XL Axiata, membuat rencana strategis dan implementasi diversifikasi perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan pendapatan dan menekan pengeluaran.