digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 1 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 2 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 3 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 4 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 5 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

BAB 6 Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira

DAFTAR Sukma Dwita
PUBLIC Yoninur Almira


2020 TS PP SUKMA DWITA_JURNAL.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira

Di Indonesia otonomi daerah telah diterapkan sejak adanya peraturan perundangan Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebagai salah satu elemen otonomi daerah, desentralisasi fiskal bertujuan untuk melimpahkan tanggung jawab fiskal untuk belanja publik dan penciptaan atau pengumpulan pendapatan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi atau daerah (Iqbal, 2013). Tujuan awal dari desentralisasi fiskal adalah untuk melahirkan kemandirian di daerah. Menurut Saragih (2016) sebagai daerah otonom baru, daerah belum mampu dan memadai secara keuagan untuk mendanai bidang administrasi dan pembangunan di daerahnya. Oleh karena itu penelitian ini, mencoba menganalisis kemandirian keuangan daerah yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitiatif dengan metode analisis ekonometrika data panel. Kemandirian keuangan daerah ditunjukan dengan rasio kemandirian keuangan daearah Variabel dari kemandirian keuangan daerah yang digunakan terdiri dari PDRB, DAU, DAK dan Belanja Modal. Varibel penelitian menggunakan data periode 2012 – 2016. Hasilnya secara umum bahwa kemandirian keuangan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau cenderung belum mandiri. Dilihat dari variabel yang memberikan pengaruh terhadap kemandirian keuangan daerah yaitu variabel PDRB, DAK dan IPM. Penelitian ini juga menunjukan bahwa perekonomian daerah yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan kemandirian keuangan daerah.