digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2017 TS AZHARI PAMUNGKAS_FULL.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira

Implementasi rencana struktur ruang dan pola ruang menghadapi berbagai permasalahan dan kendala lahan. Kepemilikan lahan publik dapat mengatasi permasalahan tersebut. Land banking sebagai instrumen kepemilikan lahan publik perlu dilakukan di Indonesia. Berbagai negara telah berhasil menerapkan land banking. Oleh karena itu studi mengenai bentuk kelembagaan dan pola pembiayaan sangat diperlukan agar land banking dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan bentuk kelembagaan dan pola pembiayaan land banking di Indonesia. Penelitian ini mengadopsi metode Delphi untuk menganalisis pendapat para ahli dengan review literatur dan peraturan perundangan. Penelitian ini merekomendasikan konsep bentuk land banking publik yang terdiri dari perusahaan utama dan perusahaan anak land banking. Perusahaan utama merupakan badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan anak merupakan badan usaha yang dibentuk bersama oleh BUMD, swasta, masyarakat contributor lahan dan pemerintah daerah. Perusahaan utama bank lahan (BUMD) memiliki tugas untuk mengelola land banking bagi kepentingan umum seperti infastruktur, perumahan rakyat dan fasilitas social sehingga tidak bertujuan mencari keuntungan. Perusahaan anak bertugas mengelola land banking dengan melakukan pengembangan lahan yang keuntungannya dibagi kepada para pemilik saham termasuk kepada BUMD bank lahan.