digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2020 TA PP MUHAMMAD ILHAM JAUHARA 1.pdf?
Terbatas Noor Pujiati.,S.Sos
» ITB

Indonesia merupakan salah satu wilayah di dunia yang memiliki wilayah hutan yang sangat luas dan sering disebut sebagai paru-paru dunia. Keberadaan hutan selain sebagai paru-paru dunia juga sebagai penghasil kayu yang digunakan untuk pembangunan dan lain – lain. Hutan juga berfungsi sebagai tempat tinggal bagi flora dan fauna Indonesia. Dengan kekayaan Indonesia yang besar berupa hutan, tidak menutup kemungkinan banyak ancaman-ancaman yang dapat merusak kelestarian hutan. Seiring berjalannya waktu wilayah hutan di Indonesia semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar dan kebakaran (deforestasi) yang sangat marak terjadi. Selain ancaman yang terjadi pada hutan itu sendiri, ancaman terhadap kelestarian flora dan fauna di dalamnya merupakan hal yang seharusnya tidak dianggap remeh. Kasus perburuan liar sampai saat ini masih marak terjadi dan menjadi masalah besar karena dampak akibat perburuan satwa sangatlah fatal Polisi Kehutanan Indonesia adalah satuan keamanan di bawah Menteri Kehutanan yang bertugas menjaga keamanan terhadap kelestarian hutan dari berbagai ancaman baik dari dalam hutan maupun dari luar dan tugas lain dari polisi hutan adalah mengevaluasi keamanan dan mengawasi peredaran hasil hutan. Maka polisi hutan memegang peranan yang sangat penting dalam persoalan keamanan dan kelestarian hutan. Akan tetapi kinerja polisi hutan di lapangan masih belum efektif yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah teknis kegiatan patroli. Hal ini meliputi mobilisasi, pengangkutan logistik, dan transportasi kegiatan patroli. Penyebab dari ketidakefektifan ini adalah sarana transportasi pengangkutan logistik yang tidak memadai. Pengadaan sarana transportasi yang lebih baik dapat menjadi solusi yang dapat memaksimalkan kegiatan patroli polisi hutan.