digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Paparan risiko selalu ada dalam kegiatan manajemen proyek perusahaan, termasuk kegiatan manajemen proyek di PT Len Industri (Persero) yang salah satu bisnisnya terkait dengan pembangunan infrastruktur transportasi kereta api. Oleh karena itu, perusahaan harus mengelola risiko proyek dengan kerangka kerja yang tepat untuk memastikan tujuan pelaksanaan proyek dapat tercapai. Sebelumnya, perusahaan melakukan proses identifikasi risiko dan proses penilaian risiko hanya dengan mengikuti template lembar kerja yang menggunakan pendekatan kualitatif. Ini menghasilkan output yang kurang lengkap dan subyektif yang dapat menyebabkan penentuan perlakuan risiko yang kurang sesuai. Dampak dari penentuan perlakuan risiko yang kurang sesuai pada proyek sebelumnya adalah keterlambatan dalam pelaksanaan proyek dan munculnya biaya tambahan tak terduga yang dapat mengurangi margin laba. Penelitian ini akan melakukan proses identifikasi risiko menggunakan 5 kategori risiko yang telah dikembangkan oleh Palupi dan Yuniarto (2016) dikombinasikan dengan analisis SWOT, analisis PESTEL, dan analisis pemangku kepentingan untuk menghasilkan identifikasi risiko yang lengkap. Lebih lanjut lagi, analisis risiko dilakukan untuk mengetahui risiko yang melekat dari proyek (risiko inherent) menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang dikembangkan oleh Saaty (2008) dengan tujuan mendapatkan prioritas risiko obyektif berdasarkan nilai eigen dari setiap risiko. Kemudian evaluasi risiko dan perlakuan risiko ditentukan berdasarkan hasil analisis risiko sehingga menghasilkan rencana perlakuan risiko, target risiko residual, dan kebutuhan sumber daya untuk melakukan rencana perlakuan risiko. Objek penelitian ini adalah proyek LRT Medan yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di mana saat ini PT Len Industri (Persero) masih dalam tahap perencanaan. PT Len Industri (Persero) berperan sebagai Badan Usaha (BU) dan berkolaborasi dengan pihak lain seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Walikota Medan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Proses identifikasi risiko yang menggunakan FGD dengan tujuh responden di PT Len Industri (Persero) dan jurnal-jurnal terkait menunjukkan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan 5 kategori risiko, yaitu risiko keuangan, risiko konstruksi, risiko operasional, risiko force majeure, dan risiko pendapatan. Risiko-risiko tersebut dibagi menjadi 23 sub-risiko dan harus diantisipasi sepenuhnya oleh perusahaan. Analisis risiko menunjukkan bahwa proyek memiliki risiko inheren yang terdiri dari 1 risiko ekstrem, 21 risiko tinggi, dan 1 risiko sedang. Berdasarkan analisis risiko, rencana perlakuan risiko dilakukan untuk mengurangi skor kemungkinan dan / atau skor dampak dari setiap risiko. Dengan menerapkan rencana perlakuan risiko, tim proyek dapat berharap bahwa tingkat risiko dari risiko residual di proyek LRT Medan akan lebih rendah daripada tingkat risiko awal (risiko inherent).