COVER Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 1 Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 2 Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 3 Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 4 Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 5 Erdawanti
PUBLIC sarnya BAB 6 Erdawanti
PUBLIC sarnya DAFTAR Erdawanti
PUBLIC sarnya Jurnal Erdawanti_24017022.pdf)u
PUBLIC sarnya
Di masa lalu kebijakan Pembangunan Desa lebih berfokus pada sektor pertanian
dan posisi Desa hanya sebatas objek pembangunan, namun sejak memasuki
abad ke-21 paradigma kebijakan Pembangunan Desa berubah ke arah pendekatan
multi-sektoral dan penguatan ekonomi Desa berbasis sumber daya lokal, salah
satunya melalui program pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Meski
telah diperkenalkan sejak lama melalui UU No.32 Tahun 2004, namun antusiasme
pendirian dan pengembangan BUM Desa baru meroket pasca terbitnya UU Desa
No.6 Tahun 2014. BUM Desa memiliki peranan dan dampak yang positif terhadap
perekonomian Desa, Pendapatan Asli Desa, dan penciptaan lapangan pekerjaan,
serta dampak sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu keberadaan dan keberlanjutan
BUM Desa sukses sangat dibutuhkan. Sayangnya, masih terdapat BUM Desa yang
tidak berdampak signifikan atau mati suri. Selain itu, masih terdapat 29.887 Desa
belum memiliki BUM Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menentukan Critical Succeess
Factors (CSF) BUM Desa, baik faktor yang bersumber dari lingkungan internal
maupun eksternal organisasi. Penelitian ini merupakan pendekatan studi kasus
kualitatif pada best practice BUM Desa, dan menggunakan metode analisis isi dari
hasil wawancara, lembar survey, observasi, dan studi dokumen. Hasil studi
menunjukkan terdapat delapan Critical Success Factors BUM Desa Mekar Pratama
yang terdiri atas tujuh faktor yang bersumber dari lingkungan internal yaitu sumber
daya modal, SDM yang kompeten, dukungan teknologi, strategi kompetitif, Strong
Leadership, relasi BUM Desa dan Pemerintah Desa, serta keterbukaan informasi
dan komunikasi. Kemudian satu faktor yang bersumber dari lingkungan eksternal
yakni dukungan pemerintah dalam bentuk dana dan/atau akses permodalan, serta
rekognisi. Kedelapan faktor tersebut merupakan CSF BUM Desa secara organisasi,
sehingga dapat direplikasi atau diadopsi oleh BUM Desa lain di Indonesia dengan
memperhatikan karakteristik Desa dan sumber daya lokalnya.