digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 1 Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 2 Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 3 Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 4 Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 5 Erdawanti
PUBLIC sarnya

BAB 6 Erdawanti
PUBLIC sarnya

DAFTAR Erdawanti
PUBLIC sarnya


Di masa lalu kebijakan Pembangunan Desa lebih berfokus pada sektor pertanian dan posisi Desa hanya sebatas objek pembangunan, namun sejak memasuki abad ke-21 paradigma kebijakan Pembangunan Desa berubah ke arah pendekatan multi-sektoral dan penguatan ekonomi Desa berbasis sumber daya lokal, salah satunya melalui program pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Meski telah diperkenalkan sejak lama melalui UU No.32 Tahun 2004, namun antusiasme pendirian dan pengembangan BUM Desa baru meroket pasca terbitnya UU Desa No.6 Tahun 2014. BUM Desa memiliki peranan dan dampak yang positif terhadap perekonomian Desa, Pendapatan Asli Desa, dan penciptaan lapangan pekerjaan, serta dampak sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu keberadaan dan keberlanjutan BUM Desa sukses sangat dibutuhkan. Sayangnya, masih terdapat BUM Desa yang tidak berdampak signifikan atau mati suri. Selain itu, masih terdapat 29.887 Desa belum memiliki BUM Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menentukan Critical Succeess Factors (CSF) BUM Desa, baik faktor yang bersumber dari lingkungan internal maupun eksternal organisasi. Penelitian ini merupakan pendekatan studi kasus kualitatif pada best practice BUM Desa, dan menggunakan metode analisis isi dari hasil wawancara, lembar survey, observasi, dan studi dokumen. Hasil studi menunjukkan terdapat delapan Critical Success Factors BUM Desa Mekar Pratama yang terdiri atas tujuh faktor yang bersumber dari lingkungan internal yaitu sumber daya modal, SDM yang kompeten, dukungan teknologi, strategi kompetitif, Strong Leadership, relasi BUM Desa dan Pemerintah Desa, serta keterbukaan informasi dan komunikasi. Kemudian satu faktor yang bersumber dari lingkungan eksternal yakni dukungan pemerintah dalam bentuk dana dan/atau akses permodalan, serta rekognisi. Kedelapan faktor tersebut merupakan CSF BUM Desa secara organisasi, sehingga dapat direplikasi atau diadopsi oleh BUM Desa lain di Indonesia dengan memperhatikan karakteristik Desa dan sumber daya lokalnya.