digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 1 Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 2 Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 3 Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

BAB 5 Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

DAFTAR Nazifatul Azizah
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2019 TA PP NAZIFATUL AZIZAH_LAMPIRAN.pdf ]
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2019 TA PP NAZIFATUL AZIZAH_JURNAL.pdf)u
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Desa Pagerwangi merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat dan dilalui oleh jalur Sesar Lembang. Sesar Lembang di Desa Pagerwangi tersebut melintasi wilayah vital desa yang banyak dihuni oleh penduduk. Secara keseluruhan panjang Sesar Lembang adalah 29 km dengan potensi kekuatan gempa dimasa mendatang adalah 6,5-7 Mw dan periode perulangannya adalah 170-670 tahun. Penyusunan tata ruang berbasis bencana merupakan salah satu usaha mitigasi dalam mengurangi risiko bencana gempa. Perencanaan penggunaan lahan merupakan alat utama untuk mengurangi risiko bencana. Inti dari perencanaan berbasis risiko adalah kemampuan menggambarkan berbagai tingkat risiko seperti yang dapat diterima, ditoleransi dan tidak dapat ditoleransi serta menghubungkannya dengan kebijakan penggunaan lahan yang sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan pendekatan perencanaan berbasis risiko gempa dalam penataan ruang. Metode analisis yang digunakan, yaitu metode RBPA yang digunakan untuk menilai risiko bencana gempa yang ada di Desa Pagerwangi serta untuk mengetahui persepsi dan partisipasi masyarakat yang terkena dampak bencana Sesar Lembang dalam aksi pengurangan risiko bencana. Untuk mengetahui persepsi masyarakat tersebut didapatkan melalui wawancara dengan masyarakat dan FGD dengan kelompok masyarakat yang terdiri dari remaja, dewasa, dan lansia. Selain metode RBPA, metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif dan kuantitaif. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa tingkat risiko bencana gempa di Desa Pagerwangi berada pada level 15 (orange) dari rentang 0-25 dengan perencanaan penggunaan lahan yang dapat ditoleransi disertai izin dan mitigasi yang ketat. Pertimbangan pendekatan perencanaan berbasis risiko gempa dalam penatan ruang belum dipertimbangkan dalam kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan RDTR Kecamatan Lembang. Hal ini dapat dilihat dalam kebijakan untuk koridor 250 m kiri kanan Sesar Lembang. Adapun permasalahan yang terjadi di Desa Pagerwangi adalah sebagian besar rumah masyarakat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pelibatan kelompok masyarakat yang berpotensi terkena dampak belum terlalu dilibatkan oleh pemerintah setempat terkait pengurangan risiko bencana.