digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

COVER Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 3 Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 4 Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 5 Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

PUSTAKA Winna Putri Pertiwi
PUBLIC Alice Diniarti

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan agenda global tahun 2030 yang telah disepakati pada United Nations Sustainable Summit 2015 oleh 193 negara di dunia, salah satunya Indonesia. TPB memiliki 17 sasaran, 169 target, dan 241 indikator. Sementara itu, Indonesia melakukan penyesuaian TPB berdasarkan arah pembangunan nasional sehingga terdapat 391 indikator TPB Indonesia. Sebanyak 9 sasaran, 14 target, dan 22 indikator dalam TPB Indonesia memiliki kaitan dengan aspek pertanahan. Oleh karena itu, pengelolaan pertanahan yang terpadu diperlukan dalam rangka mencapai TPB Indonesia dengan didukung oleh ketersediaan data dan informasi pertanahan yang saling terintegrasi. Kadaster multiguna ialah sistem informasi pertanahan yang mengintegrasikan fungsi administrasi pertanahan, meliputi penguasaan tanah, penilaian tanah, penggunaan tanah, dan pengembangan tanah. Kadaster multiguna dapat menjadi alat efisien untuk menyajikan informasi pertanahan secara lengkap, cepat, dan akurat yang dibutuhkan dalam pengelolaan pertanahan. Namun, sistem kadaster yang diterapkan pada lingkup nasional saat ini masih bersifat konvensional dengan memisahkan fungsi kadaster sesuai tujuan khususnya. Hal ini mengakibatkan pengambilan keputusan menjadi keliru, penyelesaian sengketa pertanahan menjadi lebih sulit, serta meningkatkan kerentanan terhadap perilaku korupsi yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian TPB Indonesia. Penelitian ini membahas mengenai upaya pengembangan kadaster multiguna di Indonesia melalui penyusunan strategi dengan menggunakan analisis SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities and Threats). Analisis SWOT dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis faktor internal dan eksternal, menyusun strategi melalui matriks SWOT, serta mengembangkan skenario strategi dan rekomendasi model pengembangan yang mengacu pada pendekatan aspek secara teknis, hukum, dan kelembagaan. Berdasarkan analisis SWOT yang telah dilakukan, dapat disusun 9 (sembilan) strategi yang berfokus pada: (1) peningkatan pemanfaatan infrastuktur pendukung sistem, (2) pembangunan kerangka hukum melalui peraturan perundang-undangan terkait pertanahan (3) perencanaan visi kadaster Indonesia, dan (4) penyesuaian kondisi sistem kadaster dengan kebutuhan dan prioritas yang dihadapi.