digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

TPA Regional Sarbagita memiliki daerah pelayanan 4 (empat) kota/kabupaten, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan. Rata-rata timbulan sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita pada bulan Desember 2017 mencapai 5169,8 m 3 per hari. Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. PLN (PERSERO) mencapai kesepakatan perihal penyediaan dan pengolahan sampah dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Regional Sarbagita pada Oktober 2018. Dengan adanya PLTSa maka beban sampah yang masuk ke landfill akan berkurang dan akan memperpanjang masa layanan TPA Regional Sarbagita. Untuk menunjang operasional dari PLTSa, direncanakan pembangunan fasilitas pra pengolahan sampah yaitu Material Recovery Facility (MRF) yang berfungsi untuk memilah sampah yang layak menjadi feedstock PLTSa dan melakukan pengolahan pada sampah yang tidak dapat masuk ke PLTSa. Periode perencanaan MRF ini direncanakan untuk 20 tahun kedepan dengan operasionalnya dimulai dari tahun 2021. Dari hasil proyeksi timbulan, pada tahun 2021 total timbulan yang masuk ke TPA yaitu sebanyak 1005,42 ton/hari, sedangkan pada tahun 2031 dan 2041 total timbulan masing-masing yaitu sebesar 1429,54 ton/hari dan 1805,68 ton/hari. Sementara itu, untuk komposisi sampah di TPA Regional Sarbagita didominasi oleh sampah organik yaitu 63,10%, kertas 21,58%, dan plastik 10,64%. Dari hasil uji laboratorium nilai kadar air dari sampah TPA Regional Sarbagita yaitu 68,45% berat basah dan rasio C/N yaitu 20,71. Berdasarkan hasil tersebut sampah organik (sisa makanan & sampah taman) direncanakan akan dipilah supaya tidak masuk sebagai feedstock PLTSa. Adapun proses pemilahan dan pengolahan yang digunakan di MRF adalah bag opening (manual), trommel screen, pemilahan manual (untuk sampah logam, kaca, dan B3), windrow sederhana untuk pengolahan sampah biologis, serta metal crusher dan glass crusher untuk mengolah sampah logam dan kaca. Dengan proyeksi perencanaan selama 20 tahun, diperoleh luas kebutuhan area MRF yaitu sebesar 25137,28 m 2 . Dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan berdasarkan spesifikasi teknis yang ditentukan sebesar Rp. 55.114.700.000.