digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Made Ayu Priyanka
Terbatas Garnida Hikmah Kusumawardana
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Kawasan pariwisata Nusa Dua merupakan kompleks pariwisata bertaraf internasional yang terletak di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kawasan ini menjadi tujuan wisata populer bagi wisatawan domestik maupun internasional. Namun, perkembangan pariwisata belum diiringi dengan adanya infrastruktur pengelolaan persampahan yang memadai. Penanganan sampah aktual kawasan pariwisata Nusa Dua menerapkan sistem kumpul-angkut-buang karena tidak adanya fasilitas penampungan sampah sementara. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan dibuang langsung ke TPA. Di sisi lain, timbulan sampah terus meningkat dan frekuensi pembuangan sampah ke TPA semakin tinggi. Berdasarkan pengolahan data, timbulan sampah yang dihasilkan pada kawasan pariwisata Nusa Dua mencapai 12.193,65 kg/hari atau setara dengan 69,28 m3/hari. Perencanaan sistem pengelolaan sampah kawasan dilakukan dengan pembangunan fasilitas daur ulang ITDC untuk periode perancangan selama 10 tahun sejak tahun 2021 hingga tahun 2032. Skenario timbulan sampah terpilih adalah skenario moderat dengan pengurangan sampah di sumber sebesar 3%, jumlah sampah yang diolah di fasilitas mencapai 50% total sampah kawasan atau 8,98 ton/hari, dan pengumpulan sampah oleh pihak ketiga sebesar 50%. Pengelolaan sampah kawasan dilakukan dengan pemilahan sampah di sumber menjadi sampah organik dan anorganik, pengumpulan sampah terpilah, dan pengolahan pada fasilitas daur ulang. Dengan luas minimal sebesar 1022 m2, ITDC Recycling Facility (IRF) akan mencakup fasilitas pengolahan sampah organik menjadi kompos dan fasilitas pengolahan sampah organik berupa pencacahan plastik, pemadatan kertas dan kaleng serta pengumpulan kaca. Fasilitas pengolahan sampah organik terdiri dari area pemilahan manual, area pencacahan, area pengomposan dengan metode actively aerated static pile, area maturasi, area pengayakan dan pengemasan serta gudang kompos. Fasilitas pengolahan sampah anorganik terdiri area pemilahan dengan ban berjalan, area pencacahan plastik, area pemadatan kertas dan kaleng, area penyimpanan material daur ulang, dan area penampung residu untuk kedua jenis sampah.