digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019 TA PP ARSILA QUIRI AZIZI 1.pdf)u
Terbatas Noor Pujiati.,S.Sos
» ITB

Industri Kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativias, keterampilan, serta bakat individu. Industri kreatif ini dipandang penting dalam mendukung kesejahteraan perekonomian karena membawa peningkatan dari sisi PDB dan dapat membuka lapangan pekerjaan. Kota Depok adalah suatu kota yang memiliki potensi terhadap pengembangan ekonomi kreatif. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) adalah sebesar 10,6%. Sumbangan terbesar adalah dari fashion yaitu sebesar 0,3%, kerajinan 29,60%, dan kuliner sebesar 7.05%. Dari 16 sektor ekonomi kreatif yang telah dikembangkan, sudah menyerap sebesar 9,13% dari total pekerja yang ada di Kota Depok. Kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan untuk memajukan industri kreatif terutama di Kota Depok adalah antara lain memperkenalkan hasil karya kreatif kepada masyarakat supaya masyarakat tertarik untuk mempelajari, serta memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ingin belajar atau kepada komunitas yang ingin lebih mengembangkan industrinya. Untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan tersebut, perlu diadakan fasilitas publik berupa Creative Hub untuk menggali potensi yang ada di Kota Depok dan membuat industri-industri yang ada semakin berkembang