Studi empiris mengenai tata kelola perusahaan dalam operasi perbankan Syariah terus
bertumbuh. Untuk memperdalam literatur yang telah ada, studi ini bertujuan menyelidiki dampak
tata kelola Syariah pada pengambilan risiko dan kinerja bank Syariah di Indonesia dan Malaysia.
Berbekal data karakteristik dewan di 27 bank Syariah Indonesia dan Malaysia tahun 2006-2016,
studi ini menyimpulkan bahwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Komisaris (DK)
memainkan peran penting dalam pengambilan risiko dan kinerja keuangan bank Syariah. Studi
ini menyoroti empat temuan penting: (1)kehadiran anggota perempuan dalam DPS dan DK
cenderung menurunkan pengambilan risiko dan meningkatkan kinerja bank; (2)kehadiran warga
negara asing (WNA) sebagai anggota DPS cenderung mendorong pengambilan risiko dan
menurunkan kinerja, sedangkan kehadiran WNA sebagai anggota DK dapat meningkatkan kinerja
dan mengurangi pengambilan risiko bank; (3)anggota DPS dengan latar belakang pendidikan
keuangan/ekonomi cenderung menurunkan risiko kredit dan risiko ketidakpatuhan Syariah,
sementara anggota DK dengan latar belakang pendidikan Islam cenderung menurunkan empat
jenis risiko: risiko pailit, risiko pendanaan, risiko kredit, dan risiko ketidakpatuhan Syariah;
(4)anggota DPS yang juga dibekali latar belakang pendidikan keuangan, serta anggota DK
dengan latar belakang pendidikan Islam juga cenderung meningkatkan kinerja bank Syariah.
Temuan penelitian ini dapat membantu pembuat kebijakan dan regulator di sektor jasa keuangan
untuk menyusun strategi dalam menghadapi pasar yang kompetitif atau krisis keuangan di masa
depan.