digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Usaha Kecil Menengah (UKM) berkembang pesat di Indonesia, UKM berkontribusi 60,3% dari PDB Indonesia dan 92,7% lapangan kerja di Indonesia (Bank Sentral Indonesia, 2016). Meskipun UKM memiliki kontribusi besar, UKM masih mengalami kesulitan dalam memiliki pendanaan karena ketidakmampuan mereka untuk memiliki agunan dan menyelesaikan persyaratan, bahkan ada defisit dalam memberikan pinjaman untuk UKM Rp1.000 triliun per tahun. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan rekomendasi bagi lembaga keuangan dalam menyalurkan pinjaman mereka, terutama kepada UKM, karena berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pinjaman bank yang tidak berhasil disalurkan mencapai Rp1,455 Triliun pada kuartal pertama tahun 2018. Untuk itu hal ini dilakukan untuk memaksimalkan distribusi pinjaman kepada UKM sehingga lembaga keuangan dapat memaksimalkan distribusi pinjaman mereka dan UKM dapat memaksimalkan pengembangan bisnis mereka. Wawancara semi-terstruktur dilakukan kepada pakar dan akademisi di Bandung. Menggunakan analisis kualitatif ada tiga alternatif untuk mendapatkan pendanaan yaitu Bank, Bank Mikro, dan Pinjaman P2P, semua lembaga di atas dibandingkan dengan 5 faktor oleh Saini : proses pinjaman, suku bunga, biaya proses, jumlah pinjaman, dan fleksibilitas aplikasi pinjaman. Data diproses menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP), teori pengukuran melalui perbandingan berpasangan. Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai informasi untuk menghasilkan rekomendasi bagi lembaga keuangan dan juga pemerintah terkait dengan peraturan untuk mengoptimalkan distribusi pinjaman dan pengembangan UKM.