digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Febri Nadia Nauli
PUBLIC Taupik Abidin


Ekspor adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Untuk perkembangan ekonomi Indonesia, transaksi ekspor-impor merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Ekspor bermanfaat untuk memperluas pasar Indonesia dan meningkatkan devisa. Katsikeas dan Nigel (1993) menyatakan bahwa kegiatan ekspor yang diperluas telah menjadi penting untuk pertumbuhan kelangsungan hidup dan keuntungan perusahaan. Untuk bertahan dalam pertumbuhan dan profitabilitas, bisnis perlu memasarkan dan mengomunikasikan produk secara efektif. Pameran adalah alat pemasaran dan sebagai komunikasi pemasaran untuk transaksi bisnis ke bisnis (B2B). Menurut Seringhaus dan Rosson (1998) menyatakan bahwa pameran / pameran dagang adalah alat pemasaran yang efektif yang meningkatkan kapasitas perusahaan untuk berperang dan sukses dengan cepat mengubah lingkungan bisnis internasional Berita statistik resmi yang diposting oleh Biro Pusat Statistik menyatakan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari 2018 hingga April 2019 tidak stabil, naik turun, dan cenderung menurun setiap bulan. Penurunan drastis terjadi pada Juni 2018. Nilai ekspor yang rendah ini dapat terjadi karena banyak faktor dan hambatan. Hambatan datang dari internal dan eksternal. Hambatan ekspor telah menghambat kinerja ekspor. Salah satu kendala internal yang mempengaruhi ekspor rendah mungkin adalah kurangnya kemampuan peserta pameran / eksportir dalam kemampuan pemasaran. Perhatian utama dalam pemasaran internasional adalah apakah pendekatan pemasaran perlu distandarisasi (Henry F.L 2007) atau beradaptasi dengan situasi pasar asing (Aron O'Cass & Craig C. Julian 2003). Itu semua berbicara tentang kemampuan pemasaran. Ada banyak jenis pameran untuk melakukan ekspor. Di setiap pameran, ada perbedaan di dalamnya. Perbedaan pameran dikategorikan berdasarkan tingkat kemampuan pemasaran berdasarkan cakupan pameran menurut studi oleh Morgan et al. (2018). Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana kemampuan pemasaran peserta pameran dalam memasarkan produk ekspor Indonesia dan menemukan apakah kemampuan pemasaran dalam 3 jenis pameran sama dan jika ada, di mana perbedaan kemampuan peserta pameran dalam jenis pameran I, II dan III. Responden adalah peserta pameran dalam 3 jenis pameran, yaitu Pameran Perdagangan Indonesia, Pameran Pertanian Indonesia Modern dan Pameran Makanan Indonesia. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif yang dikumpulkan dari data primer. Data primer dikumpulkan dari informasi yang diperoleh dengan menanyai responden melalui survei. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder. Data sekunder akan dikumpulkan dari sumber internet / observasi situs web terkait dengan penelitian ini. Data akan mencakup data tentang pameran yang juga terdiri dari pembeli, peserta pameran, berbagai produk dan semua informasi tentang pameran. Nilai ekspor Indonesia akan digunakan dari situs web Biro Pusat Statistik Indonesia pada periode yang sama Janury 2018 - April 2019 dengan frekuensi bulanan. Dalam penelitian ini, pengkodean telah dilakukan sebelum melakukan tes Anova. Peneliti menerapkan analisis ANOVA dan analisis deskriptif sebagai metodologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan pemasaran dalam 3 pameran berbeda. TEI memiliki skor lebih tinggi daripada IMAE dan IFE. Ada perbedaan yang signifikan dalam kemampuan pemasaran rata-rata berdasarkan tiga jenis pameran, dan masing-masing pameran tidak memiliki kesamaan kemampuan pemasaran. Kemampuan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan oleh peserta pameran di TEI adalah manajemen toko di luar negeri dan penetapan harga. Peserta pameran IMAE harus memperbaiki dan meningkatkan pemasaran e-commerce. Selain itu, kemampuan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan oleh peserta pameran di IFE adalah transformasi saluran pemasaran pada waktunya. Selain itu, TEI sebagai pameran cakupan internasional memiliki kemampuan KUAT dalam semua tingkat kemampuan dalam pemasaran internasional yang diklasifikasikan oleh Morgan (2018). Kemudian, IMAE sebagai pameran cakupan domestik memiliki kemampuan MENENGAH di semua tingkat kemampuan dalam pemasaran internasional. Selain itu, IFE sebagai pameran cakupan lokal memiliki kemampuan MENENGAH di tingkat lebih rendah dan kemampuan MISKIN di tingkat menengah dan tingkat tinggi dalam pemasaran internasional. Ini bisa menjadi evaluasi bagi peserta pameran itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan itu lebih baik dan juga bagi pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan ekspor untuk membuat pelatihan dan konsultasi untuk peserta pameran yang melakukan ekspor. peningkatan kapabilitas pemasaran yang masih buruk dan pengembangan kapabilitas pemasaran yang baik akan membawa efektivitas dan peningkatan kegiatan ekspor di Indonesia.