digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Budaya keselamatan adalah nilai yang bertahan lama dan menempatkan prioritas pekerja dan keselamatan publik di setiap tingkat dalam organisasi. Konsep budaya keselamatan yang dikembangkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) membuat perubahan pandangan tentang keselamatan yang dimulai dari sikap dan perilaku individu ke dalam budaya keselamatan organisasi. Pengukuran kesehatan budaya organisasi PT Pelindo 3 dibuat pada tahun 2018 menggunakan Instrumen Indeks Kesehatan Budaya Organisasi (OCHI), di mana Peduli memiliki titik terendah, yaitu 12% dari 20% nilai yang diharapkan. Salah satu faktor penghambat kegagalan pencapaian adalah kepemimpinan. Untuk mengantisipasi kegagalan, budaya keselamatan menjadi salah satu bagian positif dalam meningkatkan budaya organisasi. Apa yang terjadi saat ini adalah bahwa perusahaan memiliki kesempatan untuk meminta pihak-pihak tertentu untuk melaporkan setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tindakan tidak aman atau kondisi tidak aman atau insiden apa pun. Fakta yang terjadi saat ini masih ada sebagian pemimpin yang enggan melaporkan setiap pelanggaran atau untuk melakukan tindakan apapun yang terjadi di daerah yang menjadi tanggung jawab mereka. Masih ada pola pikir yang menyarankan bahwa laporan seperti itu akan menghasilkan citra buruk pemimpin. Oleh karena itu, perlu dirancang budaya keselamatan yang mendukung manajemen keselamatan di PT Pelindo 3. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang budaya keselamatan yang mendukung manajemen keselamatan bagi perusahaan. Metode penelitian ini melibatkan pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih lengkap dan mendalam. Data kuantitatif, dilakukan dengan menyebarkan kuesioner yang dibuat dengan metode Safety Culture Assessment Review Team (SCART) berdasarkan 5 karakteristik budaya keselamatan yang telah ditentukan yang dijabarkan menjadi 37 atribut budaya keselamatan. Sedangkan untuk pendekatan kualitatif, pedoman wawancara digunakan untuk melakukan wawancara mendalam dengan informan. Hasil penilaian dan analisis menggunakan metode SCART diperoleh hasil bahwa implementasi budaya keselamatan memiliki skor 645.08. Skor tersebut berada pada peringkat C yang berarti kinerja keselamatan masih di bawah ketentuan yang disyaratkan dan dapat menyebabkan risiko terhadap kepatuhan persyaratan keselamatan. Karakteristik budaya keselamatan yang memerlukan perbaikan adalah Karakteristik A, keselamatan sebagai nilai yang diakui dan dipahami. Analisis kualitatif menunjukkan bahwa perusahaan dapat menerapkan manajemen keselamatan yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan. Namun, berdasarkan hasil observasi dan wawancara, dapat dipahami bahwa kesadaran dan komitmen karyawan tentang pentingnya manajemen keselamatan di perusahaan masih rendah. Untuk merancang dan mengembangkan budaya keselamatan guna mendukung dan memastikan bahwa Manajemen Keselamatan diterapkan dengan benar, yaitu memperkuat fundamental keselamatan dengan menggeser paradigma lama 'budaya menyalahkan' menjadi paradigma baru 'budaya adil' melalui lima kunci elemen-elemen, seperti: (a) budaya informasi, (b) budaya pelaporan, (c) budaya belajar, (d) budaya fleksibilitas, dan (e) budaya adil.