digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 3 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 4 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 5 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 6 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

PUSTAKA Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti

Pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan merupakan salah satu upaya menjamin terciptanya lingkungan tempat tinggal masyarakat yang baik dan sehat. Pengelolaan PSU perumahan ini diawali dengan proses pembangunan yang dilakukan oleh pengembang. Sebagai barang publik, pemerintah daerah setempat memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan PSU perumahan bagi masyarakatnya. Dengan demikian, setelah pembangunan berlangsung, maka pengembang diwajibkan menyerahkan PSU perumahannya kepada pemerintah daerah. Kabupaten Bandung Barat sendiri dengan dasar hukum yang telah dimiliki yakni perda serta perbup, namun capaian penyerahan PSU perumahannya hanya berjumlah tiga perumahan dari total keseluruhan seratus tiga belas perumahan. Berdasarkan persoalan tersebut, maka tujuan dari penelitian ini untuk merumuskan usulan prosedur pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten Bandung Barat dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan yang terjadi. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Informan penelitian ini dipilih dengan menggunakan teknik nonprobabilita sampling (purposive sampling). Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik wawancara, studi dokumentasi serta observasi. Penelitian ini memiliki beberapa sasaran diantaranya: prosedur pengelolaan PSU perumahan sesuai dengan permendagri, persoalan-persoalan yang terjadi dalam pengelolaan PSU perumahan menggunakan teknik analisis perbandingan, aspek yang dipertimbangkan dalam pengelolaan PSU perumahan serta peran masing-masing aktor terlibat dalam pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten Bandung Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak persoalan yang menghambat pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten Bandung Barat. Beberapa persoalan tersebut diantaranya aktor yang belum menjalankan perannya secara optimal, aturan-aturan penyerahan PSU perumahan belum diterapkan optimal, serta koordinasi antar aktor terlibat belum terjalin dengan baik. Dengan demikian prosedur pengelolaan PSU perumahan ini perlu disesuaikan. Salah satunya dengan melakukan proses penyerahan PSU perumahan administratif pada tahap awal pengajuan perizinan pembangunan perumahan. sedangkan fisik PSU diserahkan setelah PSU perumahan selesai dibangun.