COVER Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 1 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 2 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 3 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 4 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 5 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti BAB 6 Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti PUSTAKA Listiana Nurwati
PUBLIC Alice Diniarti
Pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan merupakan salah satu
upaya menjamin terciptanya lingkungan tempat tinggal masyarakat yang baik dan
sehat. Pengelolaan PSU perumahan ini diawali dengan proses pembangunan yang
dilakukan oleh pengembang. Sebagai barang publik, pemerintah daerah setempat
memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan PSU perumahan bagi
masyarakatnya. Dengan demikian, setelah pembangunan berlangsung, maka
pengembang diwajibkan menyerahkan PSU perumahannya kepada pemerintah
daerah. Kabupaten Bandung Barat sendiri dengan dasar hukum yang telah dimiliki
yakni perda serta perbup, namun capaian penyerahan PSU perumahannya hanya
berjumlah tiga perumahan dari total keseluruhan seratus tiga belas perumahan.
Berdasarkan persoalan tersebut, maka tujuan dari penelitian ini untuk
merumuskan usulan prosedur pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten
Bandung Barat dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan yang terjadi.
Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif.
Informan penelitian ini dipilih dengan menggunakan teknik nonprobabilita
sampling (purposive sampling). Pengumpulan data penelitian ini menggunakan
teknik wawancara, studi dokumentasi serta observasi. Penelitian ini memiliki
beberapa sasaran diantaranya: prosedur pengelolaan PSU perumahan sesuai
dengan permendagri, persoalan-persoalan yang terjadi dalam pengelolaan PSU
perumahan menggunakan teknik analisis perbandingan, aspek yang
dipertimbangkan dalam pengelolaan PSU perumahan serta peran masing-masing
aktor terlibat dalam pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten Bandung Barat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak persoalan yang
menghambat pengelolaan PSU perumahan di Kabupaten Bandung Barat.
Beberapa persoalan tersebut diantaranya aktor yang belum menjalankan perannya
secara optimal, aturan-aturan penyerahan PSU perumahan belum diterapkan
optimal, serta koordinasi antar aktor terlibat belum terjalin dengan baik. Dengan
demikian prosedur pengelolaan PSU perumahan ini perlu disesuaikan. Salah
satunya dengan melakukan proses penyerahan PSU perumahan administratif pada
tahap awal pengajuan perizinan pembangunan perumahan. sedangkan fisik PSU
diserahkan setelah PSU perumahan selesai dibangun.