ABSTRAK Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 1 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira DAFTAR Nuzulia Anggita
PUBLIC Yoninur Almira 2019 TS PP NUZULIA ANGGITA_LAMPIRAN.pdf?
PUBLIC Yoninur Almira 2019 TS PP NUZULIA ANGGITA_JURNAL.pdf
]
PUBLIC Yoninur Almira
Pengembangan kepranataan dalam pengelolaan kota pusaka merupakan upaya
mengelola dan melindungi suatu kawasan untuk mewujudkan ruang kota yang
aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berbasis rencana tata ruang serta
bercirikan nilai?nilai pusaka agar dapat menuju kota pusaka dunia. Kota Pusaka
Semarang pada Tahun 2020 ditargetkan menjadi world heritage yang didukung
oleh UNESCO. Untuk mencapai tujuan tersebut, didukung dengan adanya
Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) yang harus memenuhi
seluruh aspek didalamnya. Implementasi P3KP yang sudah berjalan di Kota
Semarang hanya fokus terhadap aspek kelestarian aset pusaka berupa
pengembangan kegiatan, perlindungan dan pemanfaatan kawasan yang
merupakan aspek fisik kawasan dan belum memperhatikan pengembangan aspek
non fisik kawasan berupa pengembangan kepranataan pengelolaan pusaka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kepranataan Kota Pusaka
Semarang. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kuantitatif dan
kualitatif (mixed methods). Analisis yang digunakan untuk mencapai tujuan
penelitian, yaitu analytic hierarchy process (AHP) untuk memilih model
kepranataan pengelolaan yang sesuai untuk Kota Pusaka Semarang; analisis
kualitatif deskriptif untuk mengidentifikasi komponen kepranataan, kriteria
kepranataan, alternatif model kepranataan, jenis model kepranataan pengelolaan
Kota Pusaka Semarang; dan analisis kesenjangan untuk merumuskan
pengembangan kepranataan yang sesuai pengelolaan Kota Pusaka Semarang.
Hasil analisis menggunakan analytic hierarchy process (AHP) menunjukkan
bahwa model kepranataan terpilih adalah pengelolaan pemerintah dan pihak
swasta dengan jenis model badan gabungan atau joint agreement dimana
pemerintah berbagi kepemilikan kontrol dan tanggung jawab dengan pihak swasta
dan masyarakat dalam pengelolaan untuk Kota Pusaka Semarang. Model
kepranataan tersebut merupakan model yang diharapkan dapat diterapkan di Kota
Pusaka Semarang secara terintegrasi untuk mendukung Kota Pusaka Semarang
menjadi world heritage pada Tahun 2020