2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_ABSTRAK.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_1.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_2.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_3.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_4.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_5.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_BAB_6.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
PUBLIC Yoninur Almira 2019_TS_PP_ALVARYAN_MAULANA_JURNAL.pdf
PUBLIC Yoninur Almira
Pulau adalah ruang yang identik dengan sifat keterbatasan dan keterisolasian.
Sejauh ini penelitian yang berkembang dalam studi kepulauan didominasi dengan
studi yang fokus pada karakteristik keterisolasian atau keterbatasan. Perkembangan
dalam studi kepulauan menunjukan adanya wilayah wilayah kepulauan dengan
karakteristik urban atau yang disebut sebagai kota pulau. Kota mulai menghadapi
kerentanan karena secara natural memiliki keterbatasan dan keterisolasian namun
di sisi yang lain mengalami pertumbuhan dan perkembangan aktivitas yang pesat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kota pulau yang ada di Indonesia
dan karakteristik yang dimiliki oleh kota pulau tersebut. Karakteristik perkotaan di
wilayah kepulauan tersebut ditinjau dari jumlah dan kepadatan penduduk, dan
struktur perekonomian di wilayah kepulauan yang ada di Indonesia. Hasilnya
ditemukan 5 kota pulau di Indonesia dari 22 wilayah dengan karakteristik
kepulauan di Indonesia yaitu Kota Sabang di Provinsi Aceh, Kota Batam di Provinsi
Riau Kepulauan, Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara, Kota Ternate di
Provinsi Maluku Utara, dan Kota Ambon di Provinsi Maluku. Intervensi
pemerintah menjadi faktor yang mendorong perkembangan sebuah pulau menjadi
kota pulau adalah kebijakan dan proyek pembangunan. Keberadaan kebijakan dan
proyek pembangunan memberikan sumber pendanaan bagi sebuah wilayah
kepulauan untuk dapat beraktivitas.Selain itu juga ditemukan bahwa Kota Pulau
merupakan sebuah konsep yang membutuhkan penyepakatan dan pemahaman agar
tidak menjadi konsep yang ambigu dan kontraproduktif, terutama di negara-negara
kepulauan. Tanpa kesepakatan mengenai definisi operasional mengenai wilayah
kepulauan, konsep kota pulau akan tumpang tindih dengan kota-kota yang ada di
wilayah-wilayah yang secara umum disebut sebagai pulau namun tidak memiliki
atribut kepulauan yaitu kerentanan dan keterisolasian. Penelitian ini menunjukan
bahwa keterbatasan dan keterisolasian wilayah kepulauan tidak menyebabkan
wilayah kepulauan menjadi daerah tertinggal dan tidak berkembang sehingga
konsep kota pulau adalah konsep yang paradoks. Keberadaan wilayah perkotaan
mungkin untuk terjadi baik karena alasan geografis maupun intervensi kebijakan,
tetap memiliki limit terhadap aktivitas tersebut sebagai dampak dari sifat alami dari
wilayah kepulauan.