digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pulau adalah ruang yang identik dengan sifat keterbatasan dan keterisolasian. Sejauh ini penelitian yang berkembang dalam studi kepulauan didominasi dengan studi yang fokus pada karakteristik keterisolasian atau keterbatasan. Perkembangan dalam studi kepulauan menunjukan adanya wilayah wilayah kepulauan dengan karakteristik urban atau yang disebut sebagai kota pulau. Kota mulai menghadapi kerentanan karena secara natural memiliki keterbatasan dan keterisolasian namun di sisi yang lain mengalami pertumbuhan dan perkembangan aktivitas yang pesat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kota pulau yang ada di Indonesia dan karakteristik yang dimiliki oleh kota pulau tersebut. Karakteristik perkotaan di wilayah kepulauan tersebut ditinjau dari jumlah dan kepadatan penduduk, dan struktur perekonomian di wilayah kepulauan yang ada di Indonesia. Hasilnya ditemukan 5 kota pulau di Indonesia dari 22 wilayah dengan karakteristik kepulauan di Indonesia yaitu Kota Sabang di Provinsi Aceh, Kota Batam di Provinsi Riau Kepulauan, Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara, Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara, dan Kota Ambon di Provinsi Maluku. Intervensi pemerintah menjadi faktor yang mendorong perkembangan sebuah pulau menjadi kota pulau adalah kebijakan dan proyek pembangunan. Keberadaan kebijakan dan proyek pembangunan memberikan sumber pendanaan bagi sebuah wilayah kepulauan untuk dapat beraktivitas.Selain itu juga ditemukan bahwa Kota Pulau merupakan sebuah konsep yang membutuhkan penyepakatan dan pemahaman agar tidak menjadi konsep yang ambigu dan kontraproduktif, terutama di negara-negara kepulauan. Tanpa kesepakatan mengenai definisi operasional mengenai wilayah kepulauan, konsep kota pulau akan tumpang tindih dengan kota-kota yang ada di wilayah-wilayah yang secara umum disebut sebagai pulau namun tidak memiliki atribut kepulauan yaitu kerentanan dan keterisolasian. Penelitian ini menunjukan bahwa keterbatasan dan keterisolasian wilayah kepulauan tidak menyebabkan wilayah kepulauan menjadi daerah tertinggal dan tidak berkembang sehingga konsep kota pulau adalah konsep yang paradoks. Keberadaan wilayah perkotaan mungkin untuk terjadi baik karena alasan geografis maupun intervensi kebijakan, tetap memiliki limit terhadap aktivitas tersebut sebagai dampak dari sifat alami dari wilayah kepulauan.