digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sistem pengendalian intern di Indonesia mengalami perubahan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga di daerah diwajibkan untuk menerapkan SPIP di organisasinya sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitasnya. Beberapa penelitian menunjukkan upaya-upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitasnya perlu diimbangi dengan kemampuan pemerintah untuk melakukan pembelajaran. Penerapan SPIP di lingkungan organisasi membutuhkan peningkatan kapabilitas dari anggota organisasi yang diperoleh melalui proses pembelajaran di antara pihak-pihak yang berinteraksi dalam perancangan sistem pengendalian intern di organisasi tersebut. Diharapkan dengan menyelenggarakan suatu sistem pengendalian intern yang andal maka akan meingkatkan pula kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyatnya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami bagaimana proses penerapan SPIP di Inspektorat Kabupaten Jepara dan apa implikasinya pada kapabilitas organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Keterkaitan tersebut dilihat pula dengan mengidentifikasi adanya proses pembelajaran yang terjadi dalam penerapannya. Pendekatan Systems Dynamics digunakan untuk membangun pemahaman mengenai keterkaitan antar unsur dan perilakunya. Faktor-faktor yang penting untuk terjadinya proses pembelajaran di inspektorat Kabupaten Jepara yaitu adanya komitmen pimpinan, responsivitas pegawai dan efektivitas komunitas yang mengindikasikan kualitas dan kapasitas komunitas dimana terjadi transfer pengetahuan. Untuk mengarahkan proses pembelajaran dalam organisasi ke arah tercapainya tujuan penerapan SPIP, pelibatan aktor-aktor yang berbeda kepentingan harus dilakukan dalam interaksi yang dapat membangun kesepahaman dalam proses pembelajaran untuk melakukan adaptasi sistem ke dalam organisasi. Kata-