digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Reformasi birokrasi menawarkan sebuah kondisi ideal dimana pemerintah memiliki kemampuan untuk selalu hadir dan selalu dapat melakukan yang terbaik dalam melaksanakan fungsi pelayanan bagi rakyat Indonesia, kapanpun, siapapun dan dimanapun tanpa abai serta lalai. Peran pemerintah dalam reformasi birokrasi digambarkan sebagai jaminan atas terselenggaranya kehidupan berkeadilan, sejahtera dan memiliki kemampuan memberikan rasa aman dan nyaman di setiap aspek kehidupan masyarakat. Dalam reformasi birokrasi, perangkat-perangkat negara beserta apapun yang melekat padanya seperti jabatan aturan, mekanisme dan prosedur memberikan kemudahan untuk semua pihak meningkatkan kehidupan jauh lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apa, bagaimana dan seperti apa relasi-relasi yang terjadi pada pelaksanaan reformasi birokrasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini menjadi bahan kajian bagi pimpinan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam menyusun kebijakan berkenaan dengan tata laksana reformasi birokrasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dengan mengidentifikasi pihak-pihak terkait, identifikasi permasalahan, analisis penyebab permasalahan untuk mencari pemecahan masalah serta mengusulkan gagasangagasan pengelolaan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Disamping itu dapat juga dipergunakan sebagai bahan wacana yang dapat memperluas wawasan dan menambah pengetahuan terkait upaya perencanaan, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh mencakup aspek teknis maupun aspek sosial organisasi, baik di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di bidang pengawasan internal maupun di lingkungan swasta dan pendidikan. Fungsi strategis institusi Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum melalui reformasi birokrasi diharapkan dapat tercapai melalui pengelolaan pengetahuan yang tidak saja bersumber dari pengetahuan pegawainya, melainkan kemampuan melakukan pengelolaan yang bersumber dari luar contohnya praktisi, akademisi maupun pihak swasta. Kegiatan-kegiatan institusi dalam pengelolaan strategis ini dapat berupa seminar, workshop, diskusi panel dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan melibatkan para pihak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan-permasalahan yang menjadi kewenangan Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum. Tidak sampai pada mengakumulasi pengetahuan dari dalam dan dari luar saja, Kementerian Pekerjaan Umum khususnya Inspektorat Jenderal akan lebih memiliki fungsi strategis apabila memiliki kemampuan untuk mendistribusi-sirkulasikan pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya ke luar, khususnya ke institusi Kementerian Pekerjaan Umum di daerah-daerah.