digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar merupakan sebuah komunitas masyarakat adat yang berada di dalam kawasan konservasi negara, sehingga keberadaannya memberikan pengaruh terhadap upaya konservasi di dalam kawasan tersebut. Penerapan nilai tradisional masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar khususnya tradisi cara hidup berpindah serta pemanfaatan lahan memberikan tendensi keruangan yang dinamis dan berubah-ubah, serta menimbulkan ekspansi penggunaan ruang. Hal ini memberikan pertanyaan apakah dengan kondisi tersebut keberadaan masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar dengan segala nilai tradisi adatnya dapat dipertahankan dengan tidak menghilangkan keberlanjutan fungsi konservasi kawasan. Oleh karenanya, penelitian ini diangkat dengan tujuan untuk menilai kesesuaian penerapan nilai tradisional masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar dalam mendukung fungsi konservasi kawasan. Dengan demikian hipotesis awal atas kecenderungan ekspansi serta gangguan terhadap fungsi konservasi dapat diminimalisasi. Penelitian ini menggunakan konsep eksplorasi penilaian nilai tradisional dari pemikiran Winanti (2012) dan perspektif ruang hunian berdasarkan penekanan spasial sosial-ekologis Ingold (2000), serta konsep implementasi konservasi di dalam pemanfaatan ruang yang dikembangkan berdasarkan pemikiran Moeliono, et al. (2010), dokumentasi lembaga konservasi internasional IUCN, dan berbagai perundang-undangan. Deskriptif kualitatif digunakan sebagai pendekatan penelitian, wawancara dan observasi visual sebagai metode pengumpulan data, serta metode analisis pengodean yakni pengodean-struktural, pengodean-magnitut, matriks dan narasi sebagai metode analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ditemukannya berbagai kesesuaian pada penilaian upaya konservasi masyarakat dalam implementasi pemanfaatan ruang yang terdapat pada seluruh prinsip perlindungan sistem penyangga kehidupan, sebagian besar prinsip pengawetan keanekaragaman hayati, dan sebagian pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Walaupun demikian, hal tersebut masih perlu terus diimbangi dengan adanya proses penurunan nilai kepada masyarakat adat secara berkelanjutan, berikut peran serta dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.