digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-COVER.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-BAB_1.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-BAB_2.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-BAB_3.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-BAB_4.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-BAB_5.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

2018_TA_PP_PRITANIA_NARINDA_1-PUSTAKA2.pdf
Terbatas  Rita Nurainni, S.I.Pus
» Gedung UPT Perpustakaan

Kecamatan Mandalajati merupakan salah satu kecamatan di Kota Bandung yang masuk ke dalam wilayah operasional Bandung Timur. Kecamatan Mandalajati berasal dari Kecamatan Cicadas (Kecamatan Antapani) dan Kecamatan Arcanik lama yang dikembangkan. Kecamatan Mandalajati terletak di Kota Bandung bagian timur yang sebelah utaranya berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Kecamatan Mandalajati merupakan daerah yang sebagian besar didominasi oleh pemukiman penduduk dan sebagian kecil terdapat kawasan perdagangan serta pertanian. Saat ini, sampah di Kecamatan Mandalajati dikumpulkan ke 3 TPS, yakni TPS Cikadut, TPS Wika, dan TPS Komplek Sukaasih. Sementara itu, Transfer Depo Wilayah Pelayanan Bandung Timur yang terletak di Pasir Impun, melayani sampah di Kelurahan Pasir Impun untuk sementara, karena TPS yang lama telah dialihfungsikan. Lokasi Transfer Depo ini bersamaan letaknya dengan Eks TPA Pasir Impun, dimana wilayah ini dahulu pernah dijadikan sebagai landfill. Dengan lokasi yang cukup besar, Eks TPA Pasir Impun dapat dikembangkan untuk membantu pengelolalaan persampahan yang dapat membantu Kota Bandung, khususnya Kecamatan Mandalajati, dalam mengelola sampahnya. Saat ini, wilayah Eks TPA Pasir Impun saat ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi pertama yakni lokasi ini dijadikan sebagai Transfer Depo yang melayani seluruh wilayah operasional Bandung Timur. Sementara fungsi kedua, lokasi ini juga dijadikan sebagai TPST Mobile yang daerah pelayanannya melayani seluruh Kelurahan Pasir Impun. Di luar kedua fungsi tersebut, lokasi Eks TPA Pasir Impun ini juga dijadikan sebagai taman, yang disebut dengan Taman Abdi Negara. Namun sayangnya, taman ini kurang terawat dan fungsi taman ini sudah tidak terlihat lagi. Terhadap sistem yang tengah berjalan, terdapat beberapa permasalahan yang meliputi pemilahan, pewadahan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir, dan juga peran masyarakat. Permasalahan inilah yang mengakibatkan inefisiensi sistem yang tengah berjalan dalam melakukan pengelolaan sampah di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Mandalajati. Sebagai bentuk pertimbangan awal dalam rencana pengembangan Kecamatan Mandalajati adalah melalui kategori wilayah pelayanan prioritas dari Kecamatan Mandalajati itu sendiri. Menurut hasil perhitungan skoring dari ketiga indikator Rencana Induk Persampahan Kota Bandung 2016, diperoleh hasil pembobotan dan zona prioritas pengelolaan sampah untuk Kecamatan Mandalajati sebagai Prioritas II. Pengembangan sistem dianalisis melalui skenario-skenario yang memungkinkan melalui beberapa parameter yakni laju pertumbuhan penduduk, proyeksi timbulan sampah, tingkat pemilahan sampah, pelayanan pengumpulan, dan minimasi di sumber. Melalui analisa terhadap skenario-skenario yang telah dibuat sesuai dengan parameter, terpilihlah skenario C, yakni skenario dimana sistem akan dikembangkan menjadi Pusat Olah Organik yang melayani seluruh Kecamatan Mandalajati tanpa menghilangkan fungsi Transfer Depo yang melayani seluruh wilayah Bandung Timur. Fasilitas yang akan disediakan oleh Pusat Olah Organik meliputi: A. Pengumpulan meliputi jumlah kendaraan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan seluruh sampah di Kecamatan Mandalajati. B. Pemilahan meliputi penggunaan conveyor belt untuk membantu proses pemilahan. Kemudian secara manual akan dipilah sampah di atas conveyor belt oleh petugas pemilahan. C. Pengolahan sampah organik menggunakan anaerobic digester jenis fixed-dome digester. Lumpur yang dihasilkan kemudian diolah menggunakan sludge drying bed, dan biogas hasil pengolahan akan ditampung ke dalam penampung gas. Lumpur menghasilkan filtrat berupa air dan juga cake yang dapat digunakan sebagai kompos atau fertilizer. D. Fasilitas yang berkaitan dengan Transfer Depo adalah area parkir kendaraan operasional dan bengkel yang dapat digunakan untuk memperbaiki kendaraan operasional yang rusak. E. Fasilitas penunjang lain seperti musala, toilet, pos jaga, area parkir staff, dan area loading sampah menuju ke TPA.