digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang RTRWN, Kota Bukittinggi ditetapkan sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah di Provinsi Sumatera Barat. Sebagai Pusat Kegiatan Wilayah, Kota Bukittinggi dituntut memberi pelayanan tidak hanya kepada penduduk Kota Bukittinggi, namun juga kepada penduduk wilayah bahkan provinsi sekitar. Sementara itu keterbatasan luas wilayah yaitu + 25 Km2, menjadi salah satu kendala bagi pelaksanaan pelayanan publik, sehingga permasalahan seperti kemacetan, keterbatasan lahan parkir, anggaran yang cukup banyak untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu, penataan pasar dan terminal, peningkatan jumlah kejahatan, kondisi rawan bencana dan banyak masalah lainnya tidak dapat dihindari. Kondisi yang demikian membuat Pemerintah Kota Bukittinggi berinisiatif untuk memprakarsai penerapan kota cerdas sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Bukittinggi 2016-2020. Sebagai bentuk prakarsa, diterapkan kebijakan kebijakan open government yang mana sejalan dengan himbauan yang berlaku secara nasional dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Adapun penerapan kebijakan smart government di Kota Bukittinggi baru berjalan kurang dari dua tahun namun secara umum dapat dikatakan memberikan gambaran yang positif. Untuk itu dilakukan penelitian dengan tujuan untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan smart government di Kota Bukittinggi. untuk mencapai tujuan dimaksud, akan dilakukan dengan memenuhi dua sasaran penelitian yaitu: 1. mengidentifikasi implementasi kebijakan smart government di Kota Bukittinggi, 2. menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan smart government di Kota Bukittinggi. Penelitian ini dilakukakan melalui metode kualitatif sehingga proses observasi serta pengumpulan data primer sangat diutamakan, didukung dengan kajian terhadap data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan metode wawancara. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan analisis isi dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun hasil analisis menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan smart government, kota Bukittinggi telah memenuhi indikator sebagai kota dengan tingkat inisiasi sehingga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kota cerdas. selanjutnya ditemukan juga bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan smart government yaitu faktor kejelasan standard dan sasaran, faktor hubungan antar organisasi yang cukup baik, faktor sumberdaya yang memadai, faktor karakteristik badan pelaksana yang mendukung pelaksanaan kebijakan, faktor respon dan tingkat pemahaman implementof yang cukup baik serta faktor kondisi social, ekonomi dan poltik yang cukup stabil.