Beberapa masalah terbesar yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia adalah jumlah
modal yang terbatas baik untuk modal kerja dan investasi serta kesulitan pemasaran
(Kamar Dagang dan Industri, 2016). Strategi kolaborasi adalah salah satu cara untuk
meningkatkan nilai perusahaan. Kolaborasi dianggap sebagai konsep terbaik negosiasi
dan sumber daya sumber daya perusahaan dalam bentuk keahlian, akses dan modal
(Raharja, 2009). Salah satu strategi dari kolaborasi adalah co-branding. Perusahaan
menggunakan strategi co-branding untuk mengejar keputusan pembelian pelanggan
untuk meningkatkan laba perusahaan (Nurpriyanti & Hurriyati, 2016)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh co-branding pada
keputusan pembelian, dan untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi cobranding.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif, regresi
linier sederhana dan analisis deskriptif. Hasilnya akan menunjukkan bahwa cobranding
memiliki pengaruh positif terhadap keputusan pembelian pelanggan dengan
nilai koefisien determinasi sebesar 40,6%. Ada 5 faktor dalam co-branding yang
mempengaruhi keputusan pembelian pelanggan, mereka adalah; kesadaran merek
yang memadai, penilaian pelanggan yang positif, asosiasi yang unik, menguntungkan,
dan durasi. Menurut peringkat dan analisis deskriptif, faktor co-branding yang
memberikan pengaruh paling besar terhadap keputusan pembelian pelanggan adalah
menguntungkan dengan skor 89% dan 424.