digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sejak batik diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada tahun 2009, secara signifikan meningkatkan permintaan pakaian batik, itu membuat industri batik di Kabupaten Rembang meningkatkan produksinya, itu berarti lebih banyak limbah yang dihasilkan yang menimbulkan masalah kompleks bagi lingkungan sekitarnya. Meningkatnya permintaan batik juga membuat jumlah industri batik meningkat secara signifikan, sebagian besar adalah industri skala kecil dan menengah yang tidak memiliki standar operasi dan prosedur pengolahan limbah. Selain itu, pengusaha batik tidak memiliki kesadaran untuk lingkungan. Masalah lain adalah lokasi industri batik tersebar, tidak di satu tempat, tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Rembang, membuat sulit untuk merancang satu infrastruktur untuk semua. Dari penelitian ini saya ingin mengidentifikasi kondisi air minum yang ada pada perusahaan batik dan pengaruhnya terhadap kualitas air tubuh, menentukan model dan jenis yang paling tepat dari pabrik pengolahan air limbah batik, menentukan lokasi terbaik pengolahan limbah batik terpusat dan mengevaluasi kinerja, program dan kebijakan pengelolaan dan penanganan limbah batik di Kabupaten Rembang.