digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pendanaan mikro merupakan sebuah kegiatan yang telah diimplementasikan oleh bank-bank yang berbeda. Tujuan utama dari kegiatan pendanaan mikro adalah membentuk modal bagi orang-orang yang membutuhkan. Pasar yang diutamakan dalam proses pendanaan mikro adalah usaha kecil dan menegah atau UKM yang ada pada sebuah negara. Produk pendanaan keuangan telah menjadi salah satu sumber pendapatan dari bankbank. Namun, dampak dari aktifitas pendanaan mikro di Indonesia sendiri kurang terdata. Terdapat beberapa riset yang serupa dan membahas tentang kegiatan pendanaan mikro terhadap perekonomian. Namun riset yang berhubungan dengan dampak pendanaan mikro terhadap UKM sangat minim jumlahnya. Beberapa riset yang memiliki kesimpulan yang kontradiktif menyebabkan nilai asli dari pendanaan mikro masih patut dipertanyakan. Untuk mendapatkan hasil riset yang optimal, riset ini akan menggunakan data dari 32 provinsi dengan jangka tahun 2011-2014. Data yang dikumpulkan akan diolah menggunakan panel regresi bedasarkan keperluan dari riset ini. Regresi panel juga digunakan karena pengolahan yang sederhana dan dapat memberikan hasil yang membentuk kesimpulan yang baik dan akurat. Temuan dari riset ini menunjukan bahwa ada dua faktoryang mempengaruhi pertumbuhan UKM yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan jumlah kredit itu sendiri. Riset menunjukan bahwa kedua faktor memiliki koefisien negatif terhadapperkembangan UKM. Penemuan ini mencerminkan keadaan Indonesia sekarang. Riset menunjukan pandangan masyarakat terhadap perkembangan UKM serta sistem pendanaan mikro yang ada. Pemerintah diperlukan untuk meningkatkan pengaplikasian pendidikan kewirausahaan yang lebih baik, dan mengubah sistem pendanaan mikro agar sektor UKM dapat terus bertumbuh.