digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kondisi ekonomi yang tidak menentu mendorong isu volatilitas harga saham menjadi penting di kalangan investor. Namun sayang sekali saat ini mayoritas investor lebih suka memilih instrumen investasi berdasarkan kepercayaan dan berita pasar yang saat ini beredar, bukan dengan melakukan analisa teknis atau fundamental. Fenomena seperti itu bisa berakibat buruk bagi kondisi pasar saham bahkan bisa mengakibatkan krisis keuangan seperti gelembung pasar saham. Karena itu, otoritas bursa di Indonesia yang BEI menerbitkan beberapa peraturan seperti suspend, UMA (Unusual Market Activity), dan delisting yang terkait dengan mencegah harga irasional muncul di pasar saham dan membuat pasar menjadi lebih Tidak efisien, dimana dalam penelitian ini penulis hanya fokus pada regulasi UMA. Salah satu dari sedikit penelitian UMA di Indonesia dilakukan oleh (Oriana, 2013) dengan sampel saham UMA dari 2008 - 2012, menghasilkan beberapa kesimpulan yang cukup bertentangan satu sama lain. Pertama, tujuan mempertahankan perdagangan saham reguler dan peringatan investor dengan mengeluarkan pengumuman UMA tercapai. Di sisi lain, pengumuman UMA tidak melindungi investor sebagai pelaku pasar. Berdasarkan penelitian tersebut, penelitian ini menganalisis pengaruh kebijakan UMA pada tahun 2017 dengan menggunakan analisis deskriptif, menghitung return, abnormal return (AR), return abnormal kumulatif (CAR), dan paired t-test untuk menganalisis data dan menginterpretasikan hasilnya. Hasilnya menunjukkan bahwa UMA tidak memiliki dampak langsung dan perbedaan yang signifikan terhadap return saham. Meski demikian, UMA berhasil mencapai tujuannya dan menjaga abnormal return dalam kondisi meningkat dengan perbedaan signifikan di sekitar pengumuman. Sedangkan dalam kondisi menurun, UMA tidak bisa dikatakan telah berhasil mempengaruhi abnormal return secara langsung.