digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Nawa Cita adalah program yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, program ini bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang berdaulat secara politik, yang independen dalam kepribadian ekonomi dan budaya. Penguatan daerah dan perdesaan di kota merupakan strategi untuk membuat program ini dapat dilaksanakan. Salah satu pengukuran yang dapat digunakan untuk memperkuat pembangunan pedesaan adalah indeks pedesaan. Mengembangkan indeks pedesaan dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah pedesaan yang terbelakang dan meningkatkan jumlah pedesaan yang mandiri. Tidak hanya 3 dimensi pengembangan indeks pedesaan yang mempengaruhi pembangunan pedesaan yang terdiri dari dimensi sosial, ekonomi dan ekologi, namun juga pemerintah daerah merupakan faktor dalam proses pengembangan daerah pedesaan. Pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang sangat besar untuk pembangunan pedesaan jika faktor-faktor tersebut dapat dikelola dengan tepat. Namun, berdasarkan Developing Regency Index 2015, jumlah pedesaan yang terbelakang lebih tinggi daripada pedesaan yang mandiri. Jadi, penelitian ini bertujuan untuk menemukan pedesaan yang telah efisien dan belum efisien dalam mengelola faktor pemerintah daerah. Objek penelitian ini adalah 345 kabupaten di kota di Indonesia. Penelitian ini menggunakan model Variabel Return to Scale (VRS) Data Envelopment Analysis (DEA) untuk mengukur efisiensi teknis di pedesaan dan Mann Whitney U - Test untuk pengujian hipotesis untuk menguji tingkat signifikansi efisiensi. Variabel dalam penelitian ini dibagi menjadi input dan output. Input tersebut meliputi pendapatan transfer, lain-lain pendapatan yang sah, belanja operasi, belanja modal, sedangkan outputnya meliputi Indeks Desa Membangun (IDM). Selanjutnya, jika input dapat dikelola dan dioptimalkan secara tepat oleh pemerintah daerah, maka akan mendorong peningkatan pembangunan pedesaan dan juga indeks pedesaan yang berkembang yang dapat mengurangi jumlah status desa yang belum berkembang dan meningkatkan jumlah status desa mandiri. Hasil DEA menunjukkan bahwa ada 7 kabupaten yang sudah efisien berdasarkan variabel pendapatan, sedangkan ada 8 pedesaan yang telah efisien berdasarkan variabel pengeluaran. Namun, tidak ada perbedaan signifikan antara efisiensi pendapatan dan efisiensi pengeluaran, yang berarti baik variabel pendapatan dan pengeluaran dalam penelitian ini beroperasi pada tingkat yang hampir sama.