digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2000_TS_PP_LUBIS_1.pdf
PUBLIC Ena Sukmana

Krisis moneter yang didahului dengan melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika menyebabkan krisis ekonomi di dalam negeri. Matinya perekonomian. dalam negeri secara langsung mempengaruhi sektor perbankan nasional. Naiknya suku bunga dan melemahnya rupiah mengakibatkan naiknya kredit bermasalah ke angka yang fantastis sebesar 80% dari total kredit. Dengan meningkatnya kredit bermasalah perbankan, maka pendapatan bunga bank turun drastis dan dilain pihak beban bunga bank naik drastis akibat naiknya suku bunga di dalam negeri. Akibatnya bank menderita kerugian yang cukup besar dari negative spread dan besarnya cadangan-cadangan aktiva produktif. Besarnya kerugian tersebut mengikis habis modal dan laba ditahan beberapa bank. Sehingga beberapa bank mempunyai modal yang negatif dan memilki capital adequacy ratio (CAR) dibawah ketentuan Bank Indonesia dan standar internasional sebesar 8%. Untuk menyelamatkan perbankan nasional, pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan rekapitalisasi bagi bank-bank yang masih dapat diselamatkan yaitu yang memiliki CAR antara minus 25% dan 4%. Pemerintah akan membantu memberikan tambahan modal maksimum sebesar 80% dari modal yang dibutuhkan dengan syarat pemegang saham pengendali harus menyetorkan modal paling sedikit 20% dari modal yang dibutuhkan. Diantara bank publik, hanya tiga bank yang ikut program rekapitalisasi yaitu Bank Internasional Indonesia, Bank Lippo dan Bank Universal. Sesuai dengan kinerja keuangannya yang menurun akbiat krisis, harga saham ketiga bank tersebut juga mengalami penurunan. Dengan adanya program rekapitalisasi diharapkan konidisi keuangan bank tersebut akan membaik dan diikuti oleh kenaikan harga sahamnya.