digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

1999_TS_PP_Wikrama_1.pdf
PUBLIC Irwan Sofiyan

AbstrakPENGARUH KENDARAAN PARKIR TERHADAP ARUS JENUH SIMPANG BERSINYAL ( Studi Kasus : Simpang Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka Denpasar ) Oleh :Jaya Wikrama, A.A.N.A, 1999, Bidang Khusus Rekayasa Transportasi, Program Studi Teknik Sipil, Program Pascasarjana, ITB. Keberadaan parkir telah diketahui mempengaruhi arus jenuh pada persimpangan bersinyal, untuk itu diperlukan kajian yang lebih banyak tentang seberapa besar pengaruhnya dan bagaimana terjadinya. Studi yang dilakukan ini adalah untuk mengevaluasi secara kuantitatif hubungan antara pengaruh jarak parkir terhadap arus jenuh untuk berbagai kondisi parkir pada simpang bersinyal. Keberadaan parkir diasumsikan memberikan kontribusi terhadap pengurangan arus jenuh di mana parkir tersebut diperbolehkan. Penelitian yang dilakukan berupa penempatan sebuah kendaraan pada tempat yang ditentukan, kemudian pengamatan terhadap arus lalu lintas pada persimpangan, dan selanjutnya menganalisis data-data yang didapatkan, sehingga dapat diketahui pengaruh pembatasan parkir tersebut. Pendekat Barat dan Pendekat Timur pada Simpang Jalan Gatot Subroto — Jalan Nangka di Kodya Denpasar dipilih sebagai obyek studi. Seluruh siklus yang diamati saat lalu lintas ada pada kondisi jenuh direkam dalam kaset video. Pada Pendekat Barat data untuk kondisi tidak ada parkir, ada parkir pada jarak 35, 25 dan 15 meter dari garis henti ; direkam pada satu kondisi jam puncak hari kerja di bulan Juli 1998. Demikian juga pada Pendekat Timur dikumpulkan data untuk kondisi tidak ada parkir, ada parkir sejarak 40, 30, dan 20 meter dari garis henti. Hasil studi menitnjukkan bahwa arus jenuh dan jarak parkir mempunyai hubungan mengikuti model matematis polinomial. Keberadaan parkir mempunyai pengaruh yang signifikans terhadap perubahan nilai arus jenuh dari jarak 15 meter sampai dengan 56 meter dari garis henti. Efektivitas pemberlakuan larangan parkir adalah mulai dari garis henti sampai dengan jarak 56 meter, sehingga keberadaan parkir diperbolehkan pada jarak yang lebih besar dari nilai tersebut.