digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

DKI Jakarta mengalami krisis air tanah. Hal ini ditandai dengan penurunan muka air tanah. Salah satu upaya yang diambil Pemprov DKI untuk mengatasinya adalah dengan menggalakkan pembangunan sumur resapan di masyarakat. Bahkan sumur resapan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin pembangunan baru di DKI Jakarta. Berawal dari fenomena di atas, maka dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui apakah kebijakan sumur resapan dapat menjawab masalah krisis air tanah di DKI Jakarta. Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, maka perlu dikaji mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas dari kebijakan sumur resapan dan bagimanakah kondisi dari faktor-faktor pengaruh tersebut.Penelitian yang menggunakan metode kualitatif. Metode penelitian ini dilakukan dengan analisis diskriptif kualitatif dan interpretatif terhadap hasil pengumpulan data lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara (1) pengamatan langsung (observasi), (2) wawancara (3) Mengumpulkan dokumen (data sekunder) yang ada. Sumur resapan adalah merupakan teknologi sederhana untuk menambah cadangan air tanah. Efektifitas dari kebijakan sumur resapan dipengaruhi oleh jumlah sumur resapan, kondisi daerah, tingkat eksploitasi air tanah di DKI Jakarta dan faktor imbuhan air tanah dari Bopunjur dan lain-lain.Tingkat eksploitasi air tanah di DKI Jakarta dipengaruhi oleh jumlah kebutuhan air bersih dan pelayanan air bersih oleh PAM Jaya. Kebutuhan air bersih di DKI Jakarta terus meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan di DKI Jakarta sementara disisi lain PAM Jaya mengalami masalah suplai air baku, sehingga hal ini mengakibatkan pelayanan PAM Jaya tidak memadai. Kondisi ini mengakibatkan eksploitasi air tanah semakin meningkat, bahkan menjadi tidak terkendali. Sementara disisi lain ketersediaan air tanah semakin menurun karena terjadi degradasi lingkungan di daerah Bopunjur. Dari sisi ekologi daerah Bopunjur yang memiliki curah hujan yang tinggi dan merupakan daerah berbukit hingga pegunungan merupakan daerah yang cocok untuk menampung cadangan air yang dapat menjamin ketersediaan air tanah bagi DKI Jakarta. Melihat dari permasalahan di atas dapat disimpulkan bahwa krisis air tanah di DKI Jakarta merupakan hasil produk dari lingkungan yang terbuka. Maka untuk mengatasi krisis air tanah di DKI Jakarta tidak dapat diatas dengan kebijakan yang bersifat lokal seperti kebijakan sumur resapan, namun dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang bersifat regional.