digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perkembangan sebuah kota merupakan sebuah proses evolusi yang terjadi mulai dari awal pembentukan kota sampai wujudnya saat ini. Kota pada akhirnya merupakan cerminan sejarah dari masyarakat dengan segenap aktifitas dan perilakunya. Proses evolusi dalam sebuah kota terjadi dengan berbagai pengaruh eksternal maupun kondisi internal yang mengharuskan perkembangan yang terjadi menyesuaikan arah. Preservasi budaya merupakan sebuah hal yang dapat memberikan makna khusus, pemahaman budaya dan pendidikan bagi warga kota terkait dengan sejarah dan perkembangan kota. Preservasi juga sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan antara masa lalu dan kini.Jakarta telah melakukan preservasi sejarah dan budaya pembentuknya sejak tahun 1974 dengan menetapkan Kawasan Condet sebagai kawasan Cagar Budaya yang berbasis budaya Betawi. Pada saat ini kegiatan cagar budaya tidak tampak dalam wajah kawasan tersebut. Rumah-rumah tradisional berganti rumah modern, lahan pertanian berubah menjadi permukiman dan perdagangan. Warga Betawi yang dulu mayoritas kini menjadi minoritas.Tujuan dari penelitian ini adalah menemukan berbagai faktor yang mempengaruhi preservasi kawasan yang berbasis budaya lokal. Temuan-temuan yang dapat diungkap diharapkan dapat menjadi pengalaman bagi kawasan lain yang mengembangkan kawasan yang serupa. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan melakukan kajian terhadap peraturan daerah, perkembangan wilayah dan perubahan sosial masyarakat Condet.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis yang digunakan untuk menemukan faktor-faktor tersebut dilakukan dengan beberapa metode. Yang pertama adalah reduksi data sehingga data menjadi lebih tajam, yang kedua adalah content analysis untuk inferensi peraturan dan produk perencanaan, sebagian besar penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk menggambarkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap preservasi kawasan yang berbasis budaya lokal.Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan daerah yang dicanangkan untuk Condet ternyata dalam tahap kebijakan dan perencanaan wilayah mendukung posisi Condet sebagai Cagar Budaya namun tidak diikuti dengan pelaksanaan program yang baik dimana pemerintah hanya mengatur namun tidak memberi solusi yang baik bagi warga Betawi untuk mempertahankan sektor agrarisnya. Kondisi Condet sebagai kawasan yang direncanakan untuk kawasan pertanian dengan kepadatan rendah sangat dipengaruhi oleh kawasan sekitarnya yang memang direncanakan untuk zona jasa dan perdagangan kepadatan tinggi. Perkembangan sarana dan prasarana wilayah terutama transportasi juga memberikan andil yang besar terhadap perkembangan yang terjadi pada kawasan Cagar Budaya Condet. Perubahan sosial penduduk seperti perubahan pendidikan, perekonomian, pekerjaan, kepemilikan lahan memberikan dorongan perubahan dari sisi internal kawasan ini.