digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Fungsi Kecamatan Pamanukan dalam konteks pengembangan wilayah Kabupaten Subang adalah perhubungan antar kota dengan adanya jalan nasional yang menghubungkan Jakarta--Semarang--Surabaya, lumbung padi Jawa Barat, pusat perdagangan interregional, dan pusat permukiman. Keberadaan jalur regional tersebut mempengaruhi perkembangan wilayah Kecamatan Pamanukan sehingga mendorong terjadinya konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian. Permasalahannya adalah belum diketahuinya perubahan kondisi sosial ekonomi petani sebagai akibat dari konversi lahan pertanian.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dampak konversi lahan pertanian terhadap kondisi sosial ekonomi petani dari aspek struktur mata pencaharian, kepemilikan lahan pertanian, dan migrasi. Sasaran yang dicapai meliputi (1) Teridentifikasinya karakteristik perubahan guna lahan di wilayah studi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan guna lahan, (2) Teridentifikasinya dampak konversi lahan pertanian terhadap kondisi sosial ekonomi petani dalam perspektif makro (skala wilayah) dan mikro (skala rumah tangga petani).Temuan penelitian ini adalah adanya trend konversi lahan di wilayah studi dari tahun 1997 ke tahun 2006 berupa berkurangnya sawah sebesar 34,48%, tambak sebesar 2,75%, kebun campuran sebesar 2,03%, dan hutan sebesar 0,2%. Faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaan lahan adalah arah kebijakan pengembangan wilayah Kecamatan Pamanukan. Dampak dari konversi lahan pertanian adalah perubahan struktur mata pencaharian dimana semakin meningkatnya penduduk bekerja di sektor sekunder dan tersier, semakin ditinggalkannya sektor mata pencaharian primer yang dulunya merupakan sektor dominan, dan semakin banyak penduduk yang memiliki pekerjaan tambahan sebagai pedagang, buruh dan TKW. Perubahan luas kepemilikan lahan pertanian dimana semakin banyak jumlah petani non pemilik lahan pertanian dibandingkan petani pemilik lahan dengan perbandingan 5 : 1. Penyusutan lahan pertanian juga menyebabkan 17,89% petani berubah mata pencaharian ke sektor sekunder ataupun tersier, dan peningkatan migrasi keluar yang dilakukan oleh keluarga petani sebesar 41,05%. Jumlah migrasi masuk semakin meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan konversi lahan pertanian, selain itu konversi lahan juga mempengaruhi jumlah migrasi keluar.