digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam literatur fiqih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm yang artinya bagian, dalam hal ini bagian kepemilikan. Pada pasar modal Indonesia saham terbagi atas dua jenis yakni saham konvensional dan saham syariah. Saham syariah merupakan saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Di Indonesia saham syariah diatur oleh OJK dimana saham yang dianggap syariah merupakan saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Seluruh saham DES termasuk kedalam saham pasar syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia. Pada investasi saham syariah tidak diperbolehkan melakukan short selling saham. Oleh karena itu pada tesis ini akan diteliti mengenai portofolio efisiensi saham syariah dimana portofolio terbagi atas dua model berdasarkan strategi alokasi aset, yakni alokasi aset bobot konstan dan alokasi aset dinamis. Evaluasi portofolio dilakukan pada periode 1 tahun sebelum pandemi dan 1 tahun selama pandemi. Pada saat sebelum pandemi performa portolio dengan metode konstan korelasi lebih baik dibandingkan performa portolio dengan metode Single Index Model baik untuk alokasi aset bobot konstan maupun alokasi aset dinamis. Sedangkan pada saat selama pandemi performa portolio dengan metode Single Index Model lebih baik dibandingkan performa portolio dengan metode konstan korelasi.