Sektor transportasi darat Indonesia merupakan konsumen energi terbesar kedua di
negara ini, menyumbang 36,11% dari total konsumsi energi nasional, dengan
hampir 100% energinya dipasok dari bahan bakar fosil. Sektor ini memancarkan
sekitar 149-160 Mt CO? pada tahun 2023, yang mewakili 22,5% dari total emisi
nasional Indonesia. Seiring Indonesia mengejar target net-zero emissions pada
tahun 2060, sektor transportasi menjadi salah satu tantangan dekarbonisasi yang
paling kritis dan kompleks, didorong oleh meningkatnya kepemilikan kendaraan,
menurunnya produksi minyak domestik, dan kesenjangan signifikan antara ambisi
kebijakan dan implementasi di lapangan. Kebijakan Energi Nasional yang baru
ditetapkan, KEN PP No. 40/2025, bersama Peraturan Presiden No. 79/2023
tentang percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, menetapkan kerangka
kebijakan paling mutakhir dan komprehensif untuk dekarbonisasi sektor
transportasi. Meskipun kerangka ini telah ada, belum ada penelitian sebelumnya
yang memodelkan transisi energi transportasi darat Indonesia pada skala nasional
menggunakan metodologi LEAP dengan memasukkan KEN 2025 dan kendala
ekonomi serta teknologi terbaru hingga tahun 2060.
Penelitian ini mengisi kesenjangan tersebut dengan mengembangkan model
kuantitatif berbasis LEAP untuk sektor transportasi darat Indonesia dari 2024
hingga 2060. Platform Analisis Emisi Rendah (LEAP) dipilih karena
kemampuannya dalam melakukan pemodelan transisi bahan bakar berbasis
skenario dengan kebutuhan data yang relatif rendah, sehingga sesuai untuk konteks
Indonesia yang memiliki keterbatasan data sektoral. Penelitian ini menerapkan
metode peralihan teknologi dan energi LEAP dengan pendekatan total energi
akhir, yang memperoleh konsumsi energi modal dari bagian jenis bahan bakar
terhadap total energi sektoral. Pangsa energi modal didasarkan pada data dasar
ICCT tahun 2023, yaitu 15% sepeda motor, 28% mobil penumpang, 1% bus, dan
56% angkutan barang. Total konsumsi energi dasar mengikuti lintasan batas
bawah KEN 2025, mencapai puncak 78,30 MTOE pada 2030 sebelum menurun
menjadi 58,23 MTOE pada 2060.
Empat skenario dikembangkan dan disimulasikan. Skenario Business-as-Usual
(BAU) merepresentasikan kelanjutan tren saat ini tanpa intervensi tambahan.
Skenario Accelerated Energy Transition (AET) mengasumsikan pemenuhan penuh
komitmen kebijakan yang ada, termasuk pangsa pasar kendaraan listrik mencapai
25–35% dari penjualan kendaraan baru pada 2030. Skenario Net Zero Transport
(NZT) merepresentasikan transformasi minimum yang diperlukan untuk
keselarasan NZE 2060, dengan 100% penjualan kendaraan baru berteknologi
zero-emission pada 2045. Skenario Best Practice (BP) membandingkan Indonesia
dengan pasar global paling maju, mencapai 100% penjualan kendaraan baru
berteknologi zero-emission pada 2037–2040. Setiap skenario dibangun dengan
asumsi bahwa target kebijakan diimplementasikan sepenuhnya sesuai jadwal dan
bahwa lintasan biaya teknologi mengikuti proyeksi global saat ini.
Hasil menunjukkan bahwa BAU dan AET tidak cukup untuk mencapai keselarasan
NZE 2060. BAU menghasilkan emisi CO? pada 2060 sebesar 101,66 MMT dengan
bahan bakar fosil mempertahankan pangsa 58,25% dari total energi transportasi
darat. AET mengurangi emisi menjadi 57,68 MMT dengan pangsa bahan bakar
fosil sebesar 33,00%. NZT mencapai 15,22 MMT pada 2060, pengurangan 85,0%
dibandingkan BAU, dengan bahan bakar zero-emission mencakup 87,43% total
energi transportasi darat dan total energi menurun menjadi 40 MTOE. BP
mencapai 4,04 MMT, pengurangan 96,0%, dengan bahan bakar zero-emission
sebesar 96,28% dan total energi 30 MTOE. Penghematan CO? kumulatif relatif
terhadap BAU mencapai 2.518,71 MMT di bawah NZT dan 3.412,95 MMT di
bawah BP sepanjang periode proyeksi. Investasi infrastruktur untuk NZT sebesar
USD 273,75 miliar, sementara BP membutuhkan USD 265,18 miliar, dengan biaya
BP jatuh di bawah NZT setelah 2053 karena kejenuhan infrastruktur yang lebih
awal akibat elektrifikasi armada yang lebih cepat.
Penelitian ini memberikan kontribusi berupa analisis skala nasional pertama yang
komprehensif mengenai transisi energi transportasi darat Indonesia menggunakan
LEAP, dengan memperluas cakrawala perencanaan hingga 2060 dan memasukkan
kerangka kebijakan terbaru. Temuan ini menegaskan bahwa NZT dan BP adalah
satu-satunya jalur yang layak untuk keselarasan NZE 2060 dan menunjukkan
bahwa pencapaian keduanya memerlukan mandat penjualan kendaraan zero
emission yang ditetapkan secara hukum, investasi infrastruktur pengisian daya dan
pengisian hidrogen yang dilakukan lebih awal, serta dekarbonisasi sektor
ketenagalistrikan yang terkoordinasi. Hasil ini memberikan landasan kuantitatif
berbasis bukti bagi para pembuat kebijakan dalam mengevaluasi implikasi biaya,
emisi, dan energi dari berbagai jalur transisi untuk sektor transportasi darat
Indonesia.
Perpustakaan Digital ITB