digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor transportasi darat Indonesia merupakan konsumen energi terbesar kedua di negara ini, menyumbang 36,11% dari total konsumsi energi nasional, dengan hampir 100% energinya dipasok dari bahan bakar fosil. Sektor ini memancarkan sekitar 149-160 Mt CO? pada tahun 2023, yang mewakili 22,5% dari total emisi nasional Indonesia. Seiring Indonesia mengejar target net-zero emissions pada tahun 2060, sektor transportasi menjadi salah satu tantangan dekarbonisasi yang paling kritis dan kompleks, didorong oleh meningkatnya kepemilikan kendaraan, menurunnya produksi minyak domestik, dan kesenjangan signifikan antara ambisi kebijakan dan implementasi di lapangan. Kebijakan Energi Nasional yang baru ditetapkan, KEN PP No. 40/2025, bersama Peraturan Presiden No. 79/2023 tentang percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, menetapkan kerangka kebijakan paling mutakhir dan komprehensif untuk dekarbonisasi sektor transportasi. Meskipun kerangka ini telah ada, belum ada penelitian sebelumnya yang memodelkan transisi energi transportasi darat Indonesia pada skala nasional menggunakan metodologi LEAP dengan memasukkan KEN 2025 dan kendala ekonomi serta teknologi terbaru hingga tahun 2060. Penelitian ini mengisi kesenjangan tersebut dengan mengembangkan model kuantitatif berbasis LEAP untuk sektor transportasi darat Indonesia dari 2024 hingga 2060. Platform Analisis Emisi Rendah (LEAP) dipilih karena kemampuannya dalam melakukan pemodelan transisi bahan bakar berbasis skenario dengan kebutuhan data yang relatif rendah, sehingga sesuai untuk konteks Indonesia yang memiliki keterbatasan data sektoral. Penelitian ini menerapkan metode peralihan teknologi dan energi LEAP dengan pendekatan total energi akhir, yang memperoleh konsumsi energi modal dari bagian jenis bahan bakar terhadap total energi sektoral. Pangsa energi modal didasarkan pada data dasar ICCT tahun 2023, yaitu 15% sepeda motor, 28% mobil penumpang, 1% bus, dan 56% angkutan barang. Total konsumsi energi dasar mengikuti lintasan batas bawah KEN 2025, mencapai puncak 78,30 MTOE pada 2030 sebelum menurun menjadi 58,23 MTOE pada 2060. Empat skenario dikembangkan dan disimulasikan. Skenario Business-as-Usual (BAU) merepresentasikan kelanjutan tren saat ini tanpa intervensi tambahan. Skenario Accelerated Energy Transition (AET) mengasumsikan pemenuhan penuh komitmen kebijakan yang ada, termasuk pangsa pasar kendaraan listrik mencapai 25–35% dari penjualan kendaraan baru pada 2030. Skenario Net Zero Transport (NZT) merepresentasikan transformasi minimum yang diperlukan untuk keselarasan NZE 2060, dengan 100% penjualan kendaraan baru berteknologi zero-emission pada 2045. Skenario Best Practice (BP) membandingkan Indonesia dengan pasar global paling maju, mencapai 100% penjualan kendaraan baru berteknologi zero-emission pada 2037–2040. Setiap skenario dibangun dengan asumsi bahwa target kebijakan diimplementasikan sepenuhnya sesuai jadwal dan bahwa lintasan biaya teknologi mengikuti proyeksi global saat ini. Hasil menunjukkan bahwa BAU dan AET tidak cukup untuk mencapai keselarasan NZE 2060. BAU menghasilkan emisi CO? pada 2060 sebesar 101,66 MMT dengan bahan bakar fosil mempertahankan pangsa 58,25% dari total energi transportasi darat. AET mengurangi emisi menjadi 57,68 MMT dengan pangsa bahan bakar fosil sebesar 33,00%. NZT mencapai 15,22 MMT pada 2060, pengurangan 85,0% dibandingkan BAU, dengan bahan bakar zero-emission mencakup 87,43% total energi transportasi darat dan total energi menurun menjadi 40 MTOE. BP mencapai 4,04 MMT, pengurangan 96,0%, dengan bahan bakar zero-emission sebesar 96,28% dan total energi 30 MTOE. Penghematan CO? kumulatif relatif terhadap BAU mencapai 2.518,71 MMT di bawah NZT dan 3.412,95 MMT di bawah BP sepanjang periode proyeksi. Investasi infrastruktur untuk NZT sebesar USD 273,75 miliar, sementara BP membutuhkan USD 265,18 miliar, dengan biaya BP jatuh di bawah NZT setelah 2053 karena kejenuhan infrastruktur yang lebih awal akibat elektrifikasi armada yang lebih cepat. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa analisis skala nasional pertama yang komprehensif mengenai transisi energi transportasi darat Indonesia menggunakan LEAP, dengan memperluas cakrawala perencanaan hingga 2060 dan memasukkan kerangka kebijakan terbaru. Temuan ini menegaskan bahwa NZT dan BP adalah satu-satunya jalur yang layak untuk keselarasan NZE 2060 dan menunjukkan bahwa pencapaian keduanya memerlukan mandat penjualan kendaraan zero emission yang ditetapkan secara hukum, investasi infrastruktur pengisian daya dan pengisian hidrogen yang dilakukan lebih awal, serta dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan yang terkoordinasi. Hasil ini memberikan landasan kuantitatif berbasis bukti bagi para pembuat kebijakan dalam mengevaluasi implikasi biaya, emisi, dan energi dari berbagai jalur transisi untuk sektor transportasi darat Indonesia.