Penelitian ini mengkaji pengembangan penyajian laporan keuangan berbasis IFRS
17/PSAK 117 pada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Transformasi dari IFRS 4 menuju IFRS 17 tidak hanya mereformasi
aspek teknis akuntansi, tetapi juga menggeser paradigma pelaporan dari pendekatan
berbasis premi menuju pendekatan berbasis jasa yang lebih mencerminkan substansi
ekonomi kontrak asuransi. Dalam konteks BPJS Kesehatan, perubahan ini menuntut
adanya penyesuaian konseptual mengingat karakteristik jaminan sosial yang bersifat
nirlaba dan berbasis prinsip gotong royong.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan IFRS 17/PSAK 117 dalam pengukuran
dan penyajian liabilitas asuransi pada BPJS Kesehatan, khususnya melalui
pendekatan Premium Allocation Approach (PAA), serta mengevaluasi implikasinya
terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Metodologi yang digunakan
adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis konseptual, komparatif, dan
implikatif dengan memanfaatkan studi literatur serta data konseptual terkait komponen
Liability for Remaining Coverage (LRC) dan Liability for Incurred Claims (LIC).
Hasil analisis menunjukkan bahwa pendekatan PAA merupakan model pengukuran yang
paling relevan untuk BPJS Kesehatan mengingat karakteristik kontrak yang bersifat
jangka pendek dan berbasis iuran periodik. Penerapan IFRS 17 mendorong peningkatan
kualitas pelaporan melalui pemisahan liabilitas secara lebih terstruktur, serta
memperkuat transparansi melalui pengungkapan asumsi dan ketidakpastian risiko. Namun
demikian, terdapat tantangan dalam mengadaptasi konsep-konsep utama seperti
Contractual Service Margin (CSM), yang dalam konteks BPJS Kesehatan memerlukan
reinterpretasi agar selaras dengan tujuan keberlanjutan program jaminan sosial.
Dengan demikian, penerapan IFRS 17/PSAK 117 berpotensi meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaporan keuangan BPJS Kesehatan, meskipun implementasinya
memerlukan penyesuaian konseptual dan operasional agar tetap konsisten
dengan mandat sosial Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Perpustakaan Digital ITB