digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Liquified petroleum gas (LPG) merupakan sumber energi rumah tangga yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tingginya ketergantungan Indonesia pada LPG impor (sebesar 79%) untuk memenuhi energi rumah tangga domestik menimbulkan permasalahan dalam ketahanan energi nasional. Sebagai upaya untuk mengurangi risiko permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia berupaya untuk menggantikan sebagian LPG dengan sumber energi alternatif, yaitu dimetil eter (DME) yang diperoleh dari teknologi gasifikasi batu bara domestik. Meskipun konversi ini sebagai salah satu program prioritas yang ditetapkan dalam Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pelaksanaan program ini melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya. Pemangku kepentingan dan aktor yang terlibat dalam program konversi LPG ke DME ini diantaranya Pemerintah Indonesia sebagai problem owner, PT Bukit Asam sebagai penyedia batu bara, pabrik DME sebagai produsen DME, PT Pertamina Patra Niaga sebagai off-taker dan distributor DME, serta masyarakat yang terdampak dari konversi energi rumah tangga. Pelaksanaan program konversi LPG ke DME ini merupakan salah satu contoh sistem transisi energi nasional. Kinerja dari sistem transisi ini menentukan tingkat keberhasilan transisi dan dampaknya pada aktor yang terlibat. Peran pemerintah melalui kebijakan fiskal dan non fiskal yang dibuat diperlukan untuk menjaga kualitas dari kinerja sistem transisi energi nasional tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian untuk memodelkan rekomendasi strategi kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keberhasilakn konversi LPG ke DME di Indonesia. Melalui pengembangan model sistem dinamis, pengaruh setiap alternatif rekomendasi strategi kebijakan fiskal dan non fiskal yang akan disusun oleh pemerintah terhadap kinerja sistem dapat disimulasikan. Untuk mengukur kinerja sistem, digunakan kriteria performansi tingkat pencapaian target produksi DME, tingkat impor LPG nasional, dan rasio beban fiskal nasional dalam implementasi konversi DME. Model yang dikembangkan mempertimbangkan aspek fiskal berupa adanya insentif, subsidi dan penghematan fiskal dan aspek teknis berupa tingkat konversi batu bara ke DME dan learning rate. Untuk memodelkan bagaimana performansi konversi dapat meningkatkan keekonomian DME, digunakan mekanisme learning curve terhadap biaya produksi DME. Pada penelitian ini dikembangkan kondisi business as usual (BAU) yang merepresentasikan implementasi kebijakan sesuai rencana pemerintah. Hasil simulasi pada target blending ratio (BR) 20% dan 50% menunjukkan tingkat pencapaian produksi DME masing-masing sebesar 41,93% dan 53,30%, penurunan impor LPG menjadi 72,89% dan 54,63%, tingkat penghematan terhadap pengeluaran 144% dan 368%, serta keuntungan dari penjualan batu bara sebesar 59,2 juta dan 190,5 juta USD/tahun. Evaluasi tiga skenario kebijakan, yaitu Technology Plateau (TPL), Technology Push (TPU), dan Energy Security Push (ESP), menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) menunjukkan bahwa strategi yang paling sesuai bergantung pada target BR. Pada BR 20%, skenario konservatif melalui TPL memberikan keseimbangan terbaik antara pemenuhan kebutuhan DME, efisiensi fiskal, dan manfaat ekonomi, sedangkan pada BR 50%, ESP lebih sesuai untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi melalui pemberian insentif serta percepatan pengembangan industri dan learning effect. Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan transisi LPG ke DME perlu diterapkan secara bertahap sesuai target blending ratio.