digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Informalitas menimbulkan tantangan yang signifikan bagi perusahaan yang beroperasi lintas batas dengan meningkatkan ketidakpastian regulasi, risiko kepatuhan, dan paparan reputasi dalam rantai nilai global. Penelitian ini mengkaji apakah kebebasan sipil berkaitan dengan perbedaan tingkat informalitas antarnegara dan apakah hubungan tersebut tetap bertahan ketika kepatuhan terhadap hak-hak ketenagakerjaan turut dipertimbangkan. Dengan menggunakan data potong lintang untuk 91 negara pada tahun 2023, analisis ini memanfaatkan estimasi informalitas dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), ukuran kebebasan sipil dari Freedom House, serta indikator kepatuhan hak ketenagakerjaan dari WageIndicator Foundation. Regresi Ordinary Least Squares (OLS) digunakan dengan mengendalikan tingkat pembangunan ekonomi, pendidikan, dan investasi asing langsung. Temuan menunjukkan bahwa kebebasan sipil yang lebih kuat berkaitan dengan tingkat informalitas yang lebih rendah dalam model dasar. Namun, hubungan ini melemah setelah kepatuhan hak ketenagakerjaan dimasukkan, sementara institusi yang terkait dengan penegakan hukum tetap memiliki keterkaitan yang kuat dengan informalitas. Hasil ini mengindikasikan bahwa kebebasan sipil saja memberikan sinyal yang tidak lengkap mengenai keandalan regulasi. Sebaliknya, kapasitas penegakan hukum memainkan peran sentral dalam membentuk hasil pasar tenaga kerja yang relevan bagi perusahaan multinasional. Penelitian ini berkontribusi pada kajian bisnis internasional dengan memperjelas bagaimana kebebasan politik dan institusi penegakan hukum secara bersama-sama membentuk risiko regulasi antarnegara. Kata kunci: Informalitas; kebebasan sipil; kepatuhan hak ketenagakerjaan; kapasitas penegakan hukum; rantai nilai global; ketenagakerjaan; pasar tenaga kerja