Informalitas menimbulkan tantangan yang signifikan bagi perusahaan yang beroperasi
lintas batas dengan meningkatkan ketidakpastian regulasi, risiko kepatuhan, dan paparan
reputasi dalam rantai nilai global. Penelitian ini mengkaji apakah kebebasan sipil
berkaitan dengan perbedaan tingkat informalitas antarnegara dan apakah hubungan
tersebut tetap bertahan ketika kepatuhan terhadap hak-hak ketenagakerjaan turut
dipertimbangkan. Dengan menggunakan data potong lintang untuk 91 negara pada tahun
2023, analisis ini memanfaatkan estimasi informalitas dari Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO), ukuran kebebasan sipil dari Freedom House, serta indikator
kepatuhan hak ketenagakerjaan dari WageIndicator Foundation. Regresi Ordinary Least
Squares (OLS) digunakan dengan mengendalikan tingkat pembangunan ekonomi,
pendidikan, dan investasi asing langsung. Temuan menunjukkan bahwa kebebasan sipil
yang lebih kuat berkaitan dengan tingkat informalitas yang lebih rendah dalam model
dasar. Namun, hubungan ini melemah setelah kepatuhan hak ketenagakerjaan
dimasukkan, sementara institusi yang terkait dengan penegakan hukum tetap memiliki
keterkaitan yang kuat dengan informalitas. Hasil ini mengindikasikan bahwa kebebasan
sipil saja memberikan sinyal yang tidak lengkap mengenai keandalan regulasi.
Sebaliknya, kapasitas penegakan hukum memainkan peran sentral dalam membentuk
hasil pasar tenaga kerja yang relevan bagi perusahaan multinasional. Penelitian ini
berkontribusi pada kajian bisnis internasional dengan memperjelas bagaimana kebebasan
politik dan institusi penegakan hukum secara bersama-sama membentuk risiko regulasi
antarnegara.
Kata kunci: Informalitas; kebebasan sipil; kepatuhan hak ketenagakerjaan; kapasitas penegakan
hukum; rantai nilai global; ketenagakerjaan; pasar tenaga kerja
Perpustakaan Digital ITB