Wilayah estuari memiliki peran penting sebagai zona penyangga antara sungai dan
laut. Muara Tipuka di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, merupakan
salah satu kawasan estuari yang mendukung aktivitas pertambangan. Akibatnya,
wilayah ini berpotensi terpapar kontaminasi pencemar seperti pH, ammonia, fosfat,
TSS, dan logam Cu terlarut. Pemodelan numerik dua dimensi dengan perangkat
lunak MIKE 21 digunakan untuk memprediksi sebaran pencemar di Muara Tipuka.
Data primer yang digunakan adalah data batimetri, arus, dan pasang surut,
sedangkan data sekunder yang digunakan berupa data angin dan debit sungai.
Pemodelan terdiri dari pemodelan hidrodinamika dan pemodelan kualitas air yang
dilakukan selama periode 31×24 jam pada bulan Maret 2024. Validasi model
dilakukan menggunakan metode Root Mean Square Error (RMSE) dengan
membandingkan hasil simulasi terhadap data observasi lapangan. Data yang
digunakan berupa pengukuran langsung elevasi muka air dan kecepatan arus laut
yang dikumpulkan setiap jam selama bulan Maret 2024. Hasil validasi
menunjukkan nilai galat RMSE sebesar 0,14 untuk elevasi muka air. Sementara itu,
untuk komponen kecepatan arus, diperoleh nilai RMSE sebesar 0,18 pada arah u
(timur–barat) dan 0,01 pada arah v (utara–selatan). Nilai galat yang relatif kecil ini
menunjukkan bahwa model memiliki tingkat akurasi yang baik dalam
merepresentasikan kondisi hidrodinamika di lapangan.
Kecepatan arus maksimum selama transisi dari surut ke pasang tercatat sebesar 0,29
m/s, 0,24 m/s, 0,34 m/s, 0,42 m/s, dan 0,40 m/s, sedangkan selama transisi dari
pasang ke surut tercatat sebesar 0,19 m/s, 0,16 m/s, 0,24 m/s, 0,43 m/s, dan 0,41
m/s di titik pemantauan TPK01, TPK02, TPK03, JRM01, dan JRM02. Hasil
pemodelan sebaran pencemar menunjukkan bahwa pola penyebaran mengikuti arah
pergerakan arus. Rentang pH di masing-masing titik pemantauan adalah 6,97 - 7,01,
6,99 - 7,00, 6,99 - 7,00, 6,99 - 7,00, 6,99 - 7,00. Rentang konsentrasi amonia di
masing-masing titik adalah 2,45×10-10 - 0,0004 mg/L, 2,67×10-10 - 4,93×10-5 mg/L,
2,40×10-8 - 1,74×10-4 mg/L, 1,85×10-10 - 3,71×10-4 mg/L, 0 - 1,74×10-4 mg/L.
Rentang konsentrasi fosfat 0 - 4,60×10-5 mg/L, 0 - 7,45×10-6 mg/L, 0 - 2,45×10-5
mg/L, 0 - 3,93×10-5 mg/L, 0 - 2,42×10-5 mg/L. Rentang konsentrasi TSS di masingmasing titik pemantauan adalah 1,32×10?? – 6,51 mg/L, 2,7×10?? – 0,12 mg/L,
0,007 – 0,49 mg/L, 9,75×10?? – 1,17 mg/L, dan 6,42×10?¹² – 0,54 mg/L. Rentang konsentrasi Cu terlarut 8,38×10-8 - 0,00183 mg/L, 9,76×10-14 - 0,00019 mg/L,
1,23×10-6 - 0,00065 mg/L, 4,72×10-12 - 0,00036 mg/L, 7,98×10-17 - 0,00026 mg/L
di TPK01, TPK02, TPK03, JRM01, dan JRM02. Hasil tersebut berada di bawah
ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 22
Tahun 2021, Lampiran VIII, untuk kawasan pelabuhan, wisata bahari, dan habitat
biota laut. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa limbah aktivitas
kawasan industri tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pencemaran di
perairan Muara Tipuka.