digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kebijakan perumahan rakyat telah berjalan cukup lama, bahkan semenjak awal kemerdekaan. Namun, jumlah keluarga yang tidak memiliki rumah layak, khususnya keluarga dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) cenderung meningkat setiap tahunnya. Jika pada tahun 1998 jumlah keluarga MBR yang tidak memiliki rumah layak sekitar 5,4 juta keluarga, tahun 2004 meningkat menjadi 7,4 juta, tahun 2007 meningkat lagi menjadi 11 juta dan tahun 2010 jumlahnya mencapai 13,6 juta. Berdasarkan data Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, jumlah rumah tangga yang tidak memiliki rumah layak di Kota Bandung sampai tahun 2009 sebanyak 69.102 rumah tangga. Angka tersebut jauh lebih kecil karena dalam satu rumah tangga dapat terdiri lebih dari satu keluarga. Penelitian ini dilakukan untuk memahami dinamika kemampuan keluarga MBR di Kota Bandung dalam memiliki rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pendekatan yang digunakan adalah metodologi System Dynamics. Melalui System Dynamics, dikembangkan model yang mengilustrasikan dinamika fenomena kemampuan keluarga MBR untuk memiliki rumah melalui program KPR FLPP. Dengan bantuan model tersebut, selanjutnya dirancang beberapa skenario kebijakan untuk meningkatkan kemampuan keluarga MBR memiliki rumah. Hasil simulasi model pada skenario dasar menunjukkan bahwa, kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah keluarga MBR yang tidak memiliki rumah layak huni di Kota Bandung melalui program KPR FLPP belum dapat berhasil dalam jangka panjang. Program KPR FLPP dengan suku bunga 7,25% per tahun tetap selama tenor dan tenor selama 15 tahun ternyata tidak berdampak pada peningkatan kemampuan (affordability) keluarga MBR untuk mengakses kepemilikan rumah melalui program tersebut. Dengan kondisi penghasilan keluarga MBR di Kota Bandung saat ini yang diasumsikan sebesar 2 juta rupiah per bulan saja ternyata belum mencukupi untuk membayar uang muka KPR maupun angsuran KPR, apalagi keluarga MBR yang berpenghasilan di bawah 2 juta rupiah per bulan. Berdasarkan hasil simulasi, kebijakan rumah murah bersubsidi yang dilaksanakan melalui program KPR FLPP baru berdampak pada pengurangan jumlah keluarga MBR yang tidak memiliki rumah jika penghasilan keluarga sebesar 3,9 juta rupiah per bulan atau lebih. Kebijakan yang paling mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan hasil simulasi model, yaitu kebijakan penambahan lapangan kerja. Melalui kebijakan ini diharapkan akan menambah jumlah anggota keluarga MBR yang bekerja, sehingga akan meningkatkan jumlah penghasilan dalam keluarga tersebut. Setelah penghasilan keluarga MBR meningkat dan mampu membeli rumah melalui program KPR FLPP, maka dapat dilaksanakan kebijakan lain seperti subsidi harga lahan, pengendalian laju pertambahan populasi dan menaikkan upah minimum kota.