digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kalisha Latifa Kartawijaya [17420029]
Terbatas  Noor Pujiati.,S.Sos
» Gedung UPT Perpustakaan

Kawin tangkap merupakan sebuah proses perkawinan di Sumba yang masih aktif dilaksanakan dan dianggap sebagai budaya hingga saat ini. Budaya ini pada mulanya dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan melalui berbagai proses adat yang berlaku. Namun melihat banyaknya kasus kawin tangkap yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya reduksi makna pada tradisi ini. Kesepakatan, yang menjadi esensi dari kawin tangkap ini, dihilangkan oleh kepentingan kelompok lakilaki yang mengatasnamakan budaya untuk mengambil dan mengawini perempuan secara paksa. Tindakan semacam ini justru merendahkan martabat perempuan. Kebebasan perempuan sebagai seorang pribadi yang mampu berpikir, menimbang dan menentukan hidupnya, dipaksa untuk tunduk dan dirampas hak asasi manusianya hanya untuk memuaskan keinginan laki-laki yang menangkapnya tersebut. Maka dari itu dibutuhkan media penyebar informasi agar meningkatnya kesadaran masyarakat akan isu tradisi yang telah dilakukan secara semakin melenceng dari norma dan merampas hak asasi manusia ini, perlu diberhentikan dan ditindak lanjuti secara serius. Karena tanpa diberhentikannya tradisi yang dilakukan secara semakin melenceng ini dapat terus menyebabkan banyak perempuan di Sumba sana hidup dengan kecemasan karena harus berjuang keras dalam mempertahankan hak-hak dalam hidupnya untukmelawan sebuah ke keji-an yang mengatas namakan adat dan budaya.