digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Otonomi daerah (regional autonomy) memberikan peluang besar besar bagi daerah memiliki hak otonom melalui kewenangan desentralisasi untuk mengurus daerahnya, yang diatur dalam UU No. 22 tahun 1999 yang diperbarui menjadi UU No. 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah, juga menjadi landasan konstitusi mengenai pemekaran wilayah/daerah otonomi baru (DOB). Keinginan untuk melakukan pemekaran, yang dilatarbelakangi karena terjadinya ketimpangan wilayah sehingga terjadinya disparitas pembangunan, aksesibilitas, dan pelayanan public belum menyeluruh. Secara empiris beberapa wilayah hasil pemekaran justru mengalami ketergantungan fiskal (dependence) dari pusat, insentif yang besar ke daerah tidak berbanding lurus dengan pembangunan lokal (local development). Namun disamping itu, masih ada wilayah yang berhasil dimekarkan dan bahkan berhasil dengan tumbuhnya iklim pertumbuhan ekonomi yang baik. Hal ini perlu dilihat pada koalisi aktor-aktor yang terlibat melakukan proses advokasi sehingga membentuk agenda kebijakan yang mendorong pentingnya beberapa wilayah yang potensial untuk mekar menjadi daerah otonomi baru (DOB). Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dan memetakan jaringan koalisi aktor dalam proses advokasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Pangandaran. Konsep teori yang di challenge adalah local development, actors theory, Multiple Streams Framework, dalam menguraikan fenomena pemekaran wilayah baik sebelum dan sesudah pemekaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix-sekuensial eksploratory dominan kualitatif, yakni melakukan eksplorasi data kualitatif dan analisis, kemudian menggunakan temuan pada fase kedua kuantitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa koalisi aktor dalam proses advokasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Pangandaran, pada tahap sebelum pemekaran aktor Presidium menjadi aktor dominan melalui pelibatan partai politik sebagai penghubung kepada elit lokal-nasional, sedangkan setelah pemekaran aktor Presidium tidak menjadi aktor yang dominan. Adapun kontribusi penelitian pada teori perencanaan prosedural menemukan teori ”evolusi aktor” dalam fenomena pemekaran wilayah dan tipe kerjasama dari koalisi menjadi kolaborasi dalam daerah otonomi baru (DOB) sebagai daerah hasil pemekaran yang berdampak padaii pembangunan lokal. Selain itu kerangka Multiple Streams Framework (MSF) sebagai model kebijakan publik yang dikembangkan oleh John Kingdon (2003), yang menjelaskan tiga aliran (masalah, kebijakan, dan politik), dalam penelitian pemekaran wilayah terjadi evolusi aktor yang berada pada aliran kebijakan bertransformasi menjadi aliran politik, hal ini berarti bahwa keberadaan aktor dalam aliran MSF tidak statis melainkan dinamis, dapat mengalami pergeseran atau perubahan tergantung pada situasi tertentu, dan faktor pendorong perubahan aliran. Evolusi koalisi aktor terjadi atas dasar untuk meningkatkan efektivitas proses advokasi yang dilakukan dalam menanggapi dinamika kebijakan, dan memanfaatkan peluang politik, dengan beberapa dorongan atau motivasi diantaranya, kebutuhan untuk merespons perubahan regulasi, memperluas peran dalam sistem, dan membangun pengaruh melalui koalisi. Proses evolusi koalisi aktor melalui integrasi Multiple Streams Framework (MSF) dan Advocacy Coalition Framework (ACF) diantaranya: Tahap 1: Identifikasi masalah dan pembentukan Koalisi; Tahap 2: Penyusunan solusi dan penguatan koalisi; Tahap 3: Momentum politik dan ekspansi koalisi; dan Tahap 4: Jendela kebijakan dan keputusan kebijakan. Sedangkan Tahap 5: transformasi atau disintegrasi koalisi terjadi pasca menjadi daerah otonomi baru (DOB). Selain itu hasil penelitian menemukan tipologi pembangunan lokal daerah otonomi baru Pangandaran adalah Pembangunan Wisata Pesisir dan Laut (Coastal and Marine Tourism Development). Konsep pembangunan ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya pesisir dan laut, maka pembangunan lokal kabupaten Pangandaran berbasis pariwisata mencerminkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan potensi sumber daya pesisir dan laut yang dimiliki untuk meningkatkan iklim pertumbuhan lokal yang baik.